Medan - Kepala UPT SD Negeri 067265 Medan Labuhan Hindari Konfirmasi, Realisasi Dana BOS Dipertanyakan. 

Kepala UPT SD Negeri 067265 Jl. Batang Kilat, Medan Labuhan, Yetti Herida Tampubolon, S.Pd, menjadi sorotan publik. 

Saat hendak dikonfirmasi terkait realisasi dan alokasi Dana BOS, Kepsek terkesan menghindari alasan yang berubah-ubah dalam waktu 30 menit.

Selasa, 6 Mei 2026, pukul 10.30 WIB, tim wartawan mendatangi sekolah. Penjaga sekolah menyebut Kepsek sedang rapat. Beberapa menit kemudian, keterangannya berubah: Kepsek berada di bengkel dan meminta dijemput guru.  

Setelah menunggu 30 menit sesuai Arah, tim kembali ke sekolah. Alasan kembali berganti: Kepsek sedang rapat di Dinas Pendidikan Kota Medan. Upaya konfirmasi langsung akhirnya gagal.

Tim hanya ditemui Putra, Operator Sekolah. Putra mengaku baru bertugas dan menegaskan semua kewenangan Dana BOS ada di Kepsek. 

Ditanya soal alokasi anggaran perpustakaan, administrasi kegiatan, dan sarpras, Putra tidak dapat menjelaskan. Ia juga memastikan keterlibatan Komite Sekolah dalam Tim BOS sesuai Juknis.

Temuan tim Wartawan dilapangan menemukan Perpustakaan Tidak Ada, Pantauan di lokasi, SD N 067265 tidak memiliki ruang perpustakaan. Beberapa guru dan operator membenarkan hal itu.  

Tidak tampak tanda perbaikan ringan atau rehabilitasi gedung, padahal komponen itu wajib dalam penggunaan BOS.