Dairi - Kepala Sekolah lupa anggaran Dana bos yang sudah dialokasikan, Kepala Sekolah UPT SD Negeri 030346 Hutagugung Eben Eser Pangaribuan memilih diam saat anggaran Dana bos yang telah diterima dieksplorasi.
UPT SD Negeri 030346 Hutagugung sisolu solu kecamatan Sumbul kabupaten Dairi diketahui setiap tahunnya menerima anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS) lebih dari 200 juta rupiah, yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan, membebaskan biaya operasional bagi siswa yang tidak mampu, dan meningkatkan kualitas pembelajaran.
Pengalokasian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) wajib transparan dan akuntabel, melibatkan komite sekolah, dan diumumkan secara terbuka (misal: papan pengumuman/website) untuk mencegah perlindungan. Sesuai juknis Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021.
Hal berbeda diperoleh dari kunjungan tim wartawan kali ini, Kepala Sekolah Eben Eser Pangaribuan menyatakan lupa dan memilih diam ketika tim wartawan menganalisis hasil pengalokasian dana bos di bawah kepemimpinannya yang diketahui sudah lebih dari 4 tahun.
Diamnya kepala Sekolah dan pernyataan lupa yang disampaikan tersebut menimbulkan dugaan kuat bahwa pengalokasian Dana bos di sekolah SD Negeri 030346 terjadi mentoring untuk memperkaya diri sendiri.
Menurut sumber yang dipercaya, SD Negeri 030346 untuk per tahun 2024 tahap pertama sebesar Rp 129.000.000 , tahap dia Rp 129.000.000, untuk pertahun 2025 tahap pertama menerima anggaran sebesar Rp 123.025.000, tahap 2 sebesar Rp 122.852.776.
Tim wartawan menyoroti penggunaan dan pengalokasian dana bos di bagian perpustakaan mencapai angka fantastis, untuk tahun 2024 anggaran perpustakaan mencapai Rp 50.000.000, untuk per tahun 2025 mencapai Rp 80.000.000. Sedangkan dalam pantauan tim wartawan, kondisi perpustakaan perlu dipertanyakan.
Modus kepala sekolah yang mengaku “lupa” atau tidak tahu detail pengalokasian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) saat survei merupakan indikasi kuat dari lemahnya transparansi, dugaan kelalaian anggaran (korupsi), atau manipulasi laporan pertanggungjawaban (LPJ). Pura-pura lupa sering digunakan untuk menghindari tanggung jawab langsung ketika ditanya.
Kepala sekolah sering kali melimpahkan tanggung jawab pengelolaan keuangan kepada bendahara BOS atau tim kecil yang ditunjuk sendiri, sehingga saat ditanya, jawabannya adalah "tanyakan bendahara" atau "saya lupa detailnya".