Medan - Pengendara yang tidak taat lalu lintas sangat berkontribusi pada kecelakaan karena sikap ceroboh seperti melanggar rambu, melawan arus, menggunakan HP, atau ngebut, menimbulkan risiko fatal seperti tabrakan dan membahayakan pengguna jalan lain, serta konsekuensi hukum dan materiil, menegaskan bahwa kepatuhan aturan adalah kunci keselamatan. 

Pengiat Sosial Muhammad Zulfahri Tanjung, menyampaikan faktor penyebab utama pelanggaran dan kecelakaan, 

Kurangnya Kesadaran, Ketidakpahaman akan bahaya dan pentingnya aturan lalu lintas.

Contoh kecilnya sikap ceroboh pengendara, saat mengendarai kendaraan bermotor "Menggunakan ponsel, ngebut, tidak memakai helm/spion, mengabaikan marka jalan".

Dirinya menambahkan bahwa Perilaku Berbahaya pengendara adalah Melawan arus, balap liar, mengemudi di bawah pengaruh alkohol/narkoba, atau kondisi kematian/stres.

Kondisi Kendaraan atau Jalan serta Kendaraan tidak layak jalan atau infrastruktur yang buruk. 

Dampak Pelanggaran:

Kecelakaan Fatal, meningkatkan risiko Komplikasi serius, cedera, atau kematian Serta Gangguan Arus Lalu Lintas, Memicu kemacetan dan ketidaknyamanan.

Kerugian: Kerugian materi, biaya perawatan, hingga denda atau hukuman penjara.