Medan - Seorang Perempuan Diduga Oknum ASN Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pematang Siantar atau Provinsi Sumatera Utara, melakukan Transaksi Proyek terhadap salah seorang kontraktor di sebuah kamar Hotel (BTV) yang terletak di Jalan Gereja Nomor 101, Desa Martimbang Kecamatan Siantaf Selatan, Kota Pematang Siantar Sumatera Utara. 

Dalam rekaman video, jelas terdengar seorang perempuan diduga Oknum ASN Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara sedang menjelaskan kepada seorang kontraktor tentang pemotongan Dana Pagu Proyek sebanyak 10 % dari nilai Pagu. 

Dari penelusuran awak media ini, Dinas PUPR Pematang Siantar Jalan Tuan Rondahaim Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba dan Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Jalan Ade Irma Suryani No. 2 Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar, petugas di sana mengaku tidak mengenal seorang perempuan di rekaman video yang ditunjukan awak media. 

Selanjutnya, awak media mendatangi Kantor Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Jalan Sakti Lubis No.7R, Kelurahan Sitirejo II Kota Medan namun sangat disesalkan kedatangan awak media di sana hanya bisa bertemu dengan petugas SATPAM saja meski sudah melalui tahapan prosedur yaitu, mengisi buku tamu dan siapa yang ditemui. 

Sejak Dr.Hendra Dermawan Siregar, S.STP, M.SP, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara mengundurkan diri sebagai Kadis pada tanggal 9 Februari 2026 diduga takut terlibat disejumlah proyaek di Sumatera Utara, menjawab konfirmasi awak media diserahkan kepada Petugas SATPAM. 

Kronologis;

Kedatang awak media ini pada Hari Rabu (18/03/2026) sekira pukul 10.00 Wib di sambut Alpha Wolf salah seorang Petugas Satpam dengan nomor WA 085162792996 dan diminta mengisi buku tamu dan menuliskan dari media apa dan yang mau dijumpai.

Setetelah awak media mengisi buku tamu, awak media di bawa masuk ke belakang yang pengakuan petugas Satpam tersebut ke bahagian umum dan ternyata Kepala Bahagian (KABAG) tidak berada di tempat karena sedang melaksanakan rapat di luar.Selanjutnya, Petugas Satpam tersebut meminta awak media agar kembali lagi besok. 

Keesokan harinya, Kamis (19/02/2026) sekira pukul 10.40 Wib, awak media kembali ke Kantor Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara. Setelah mengisi buku tamu, awak media dibawa masuk ke dalam Kantor yang kali ini masuknya dari depan menurut pengakuan petugas satpam adalah ruangan Kabag.UMUM dan Kepegawaian.