Dairi – Kondisi Jalan Provinsi Sidikalang–Medan di Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik. Parit di ruas jalan yang berada di dekat Kantor Camat Sitinjo dan Simpang Wisata Sitinjo diduga ditutup oleh warga, sehingga memicu terjadinya longsor dan mengganggu kelancaran lalu lintas. 

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, parit tersebut diduga ditutup dan ditimbun batu sejak Sabtu, 4 April 2026, agar kendaraan roda empat dapat masuk ke area warung kopi milik warga berinisial Br. Sitanggang. Penutupan parit itu membuat aliran udara tersumbat dan membahayakan badan jalan, terutama saat hujan deras.

“Benar, paritnya ditutup supaya mobil yang singgah bisa masuk ke kedai,” ujar Br. Sitanggang saat dikonfirmasi di lokasi warungnya, Senin (7/4/2026).

Akibat tertutupnya saluran drainase, ruas Jalan Provinsi Sidikalang–Medan di titik tersebut kini menyempit. Pengendara roda dua dan roda empat harus bergantian melintas karena badan jalan tergenang dan rawan longsor. Kondisi ini meresahkan masyarakat dan pengguna jalan yang melintas setiap hari.

Warga Desa Sitinjo mendesak Pemerintah Kabupaten Dairi untuk segera turun tangan. Mereka meminta normalisasi parit dan perbaikan badan jalan dilakukan secepatnya guna mencegah potensi bencana longsor yang lebih besar di jalur utama Sidikalang–Medan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari Pemkab Dairi dan dinas terkait untuk menangani masalah drainase dan kerusakan jalan provinsi di wilayah Kecamatan Sitinjo.


Baslan Naibaho