Dairi - RD seorang anggota DPRD Kabupaten Dairi dari Fraksi Gerindra dilaporkan ke Polres Dairi oleh Ibu tirinya LM. RD dilaporkan karena diduga telah melakukan tindak pidana Intimidasi, penyelesaian tanah, pengrusakan dan kasus pelanggaran. 

RD resmi melaporkan ke Polres Dairi dengan bukti Laporan Nomor: STTLP/B/29/1/2026/SPKT/POLRES DAIRI/POLDA SUMATERA UTARA dugaan pelanggaran Pasal 242 tentang Penghinaan dan Pasal 521 tentang Pengrusakan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Setelah membuat laporannya LM menyampaikan harapannya kepada pihak kepolisian Polres Dairi untuk segera melakukan proses Hukum yang adil tanpa melihat status terlapor yang juga seorang Anggota DPRD Kabupaten Dairi dari Fraksi Gerindra. 

Ia juga berharap kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang juga bagian dari partai nomor 1 Gerindra, agar memberikan sanksi tegas terhadap RD apabila terbukti sudah melakukan tindakan pidana sesuai laporannya. 

Didampingi Pengacaranya Muhammad Abdi Manullang SH, MA bersama PC ( Pengurus Cabang) KCBI ( Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia) Kabupaten Dairi, LM ( 57 ) berharap laporannya mendapatkan keadilan. 

Kepada Wartawan, LM mengatakan alasan melaporkan RD yang juga sebagai anak tirinya berawal ketika RD diketahui melakukan pengancaman pembunuhan, melakukan pengrusakan lahan, rumah dan berupaya merebut kepemilikan rumahnya. 

Dalam keterangannya kepada wartawan, LM menegaskan memiliki bukti hukum sah atas tanah seluas 1.345 meter persegi beserta bangunan rumahnya, yang diperoleh melalui surat penyerahan dari Indra Purba pada 1 Februari 2018 dengan L. Damanik sebagai saksi. 

LM juga menambahkan bahwa ia telah mengalami berbagai bentuk intimidasi dan penandatanganan, termasuk pernah diasingkan hingga hampir mendarat dari jembatan bahkan ia mengaku pernah diancam akan dibunuh oleh RD yang juga anak tirinya dari Suaminya LD. 

Sebelumnya, rumah LM dibuka terbuka tanpa seizin dan pekarangannya ditanami oleh tetangga yang mengaku mendapat izin dari RD. dalam rekaman percakapan yang diaabadikan saat kejadian, dan sudah disimpan oleh PC LSM-KCBI, RD juga diketahui mengeluarkan kata-kata kasar dan ancaman kepada korban.