Dairi - Aksi Ratusan Warga Desa Parbuluan 6 unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Dairi, Aksi Ratusan Warga ini meminta DPRD Dairi mendukung langkah masyarakat untuk mendesak Polres Dairi menangguhkan 12 orang warganya yang ditahan oleh Pihak kepolisian Polres Dairi, 10/12/25
Massa aksi unjuk rasa ini sempat kecewa saat mengetahui suasana kantor DPRD terlihat sepi dan mengetahui anggota DPRD tidak ada di dalam kantornya. Menurut Informasi yang dihimpun, 35 anggota DPRD sedang dalam kegiatan dinas luar.
Setelah melakukan aksi di depan kantor DPRD, Massa Warga akhirnya mengarah ke Kantor Bupati Dairi dengan melakukan aksi yang sama, yaitu meminta Bupati Dairi Vickner Sinaga ikut menyampaikan permohonan warga ke pihak Kepolisian Polres Dairi, untuk melakukan penangguhan kepada 12 orang warganya yang saat ini ditahan.
Aksi massa warga di depan Kantor Bupati Dairi diterima langsung oleh Asisten II Pemkab Dairi, Junihardi Siregar. Kepada Warga, Junihardi menyampaikan, pemerintah akan selalu bersama masyarakat dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan. Namun, terkait proses hukum di Polres Dairi, Pemkab tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi
Dikedua lokasi aksi warga, yaitu kantor DPRD dan Kantor Bupati Dairi, Warga mendesak Pemkab Dairi turun tangan dalam permasalahan yang sedang dihadapi oleh Warga Parbuluan 6, Warga meminta, akibat adanya permasalahan dengan PT. Gruti (Gunung Raya Utama Timber Industries ) ,12 Warganya kini ditahan Kepolisian.
Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Petani Untuk Keadilan (APUK), Persatuan Petani Bersama Alam (PETABAL), serta sejumlah organisasi masyarakat dan mahasiswa seperti IPK, LMP, GAMKI, GMNI, hingga lembaga swadaya masyarakat Petrasa dan YDPK .
Dalam aksi warga kali ini, tampak ratusan personil gabungan siap siaga, mulai dari TNI, Polri, Satpol-pp hingga dari Dinas Perhubungan untuk mengamankan Aksi Massa.
Menurut informasi, Personil pengamanan aksi kali ini, Polres Dairi mendapat bantuan pasukan BKO Brimob sebanyak 75 personil, Dotsamapta Poldasu 98 personil, BKO Polres Pakpak Bharat 37 personil dan BKO Polres Tanah Karo 21 personil.
Massa menuntut penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice serta perlindungan hukum. Mereka berharap Kapolres Dairi dapat mengedepankan kebijaksanaan dan empati dalam menangani kasus tersebut.