Medan - Sunguh diluar dugaan, Bantuan Pemerintah bagi warga tidak mampu harus rela mengurangi hak yang mereka dapatkan sebesar Rp 200.000 kepada Kepala Rukun Tetangga ( RT), agar bantuan BLT Kesra bisa mereka dapatkan.

Kejadian miris ini terjadi di Kelurahan Cinta Damai , Kecamatan Helvetia kota Medan. dugaan pungli yang dilakukan oleh ketua RT atau Kepala Lingkungan ini diketahui langsung dari beberapa warga yang mengaku dikutip Rp 200.000 per setiap penerima Bantuan. 

Ironisnya menurut pengakuan Warga, pengusiran yang dilakukan oleh Yahya selalu Kepala Lingkungan ini adalah amanah yang diterima langsung dari pihak Kelurahan Cinta Damai. 

Warga juga mengaku mendapat ancaman dari Kepala Lingkungan, apabila Warga tidak memenuhi permintaan kutipan tersebut, warga tidak akan mendapatkan barcode BLT. 

Mendapat informasi dari beberapa warga, tim Wartawan mencoba melakukan konfirmasi langsung ke Kepala lingkungan Yahya. Tapi sayangnya, saat dikonfirmasi, Yahya hanya menanggapi Wartawan dengan senyuman tanpa keterangan. 

“Pak kepling meminta uang sebesar Rp 200.000 per penerima bantuan,” ungkap salah satu warga penerima manfaat yang meminta namanya di rahasiakan demi keamanan, Senin (8/12/2025).

Tindakan pemotongan ini disayangkan oleh masyarakat, mereka menegaskan bahwa dana BLT, yang ditujukan untuk membantu kebutuhan ekonomi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), seharusnya diterima secara utuh tanpa adanya potongan dalam bentuk apa pun dan dengan alasan apa pun.

Masyarakat Kelurahan Cinta Damai berharap agar pihak terkait, khususnya Pemerintah Kelurahan Cinta Damai dan aparat penegak hukum, dapat segera menelusuri dan menindaklanjuti dugaan pungli ini secara transparan dan tuntas, demi menjamin hak warga dan menjaga ketertiban di lingkungan desa.

Terpisah Ketika dikonfirmasi, Lurah Cinta Damai Syena Christy Septiana Siregar, S.Sos., M.Sp. ketika dikonfirmasi dengan tegas menyangkal tuduhan yang membawa namanya. Ia mengaku tidak pernah menginstruksikan kepada tiap kepling agar mengambil uang masyarakat.