Labuhanbatu - Dengan tegas Muhammad Zulfahri Tanjung memberikan Klarifikasi terkait kasus perusakan Mobil di Labuhanbatu yang sempat menyeret namanya, Ia menyampaikan tidak terlibat dalam penanganan kasus Dedek, yang ditahan oleh Kepolisian Polres Labuhanbatu atas dugaan pengerusakan Kendaran.
Muhammad Zulfahri Tanjung, menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf terbuka kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si., jajaran Polres Labuhanbatu, serta seluruh masyarakat Kabupaten Labuhanbatu terkait ketidaknyamanan yang terjadi beberapa hari terakhir.
Sebelumnya beredar video yang menyebut namanya dan pengacara dari Medan. Ia menegaskan tidak terlibat lagi dalam penanganan kasus adiknya berinisial Dedek, yang misalnya kasus perusakan kaca mobil milik Sdr. Purba.
Kedatangannya ke Polres Labuhanbatu semata-mata untuk memfasilitasi serta mengklarifikasi serta mediasi antara keluarga pelaku tak terduga dan keluarga korban.
Namun setelah berkoordinasi dengan rekan pengacara dari Medan, dia setuju tidak melanjutkan mediasi maupun pendampingan hukum.
Keputusan ini diambil karena kekecewaannya terhadap sikap keluarga tak terduga pelaku Dedek. Upaya Restorative Justice yang ia tawarkan tidak diindahkan oleh pihak keluarga tak terduga Pelaku.
Dalam penyampaian terakhirnya Ia memohon maaf sebesar-besarnya kepada Polres Labuhanbatu dan masyarakat Labuhanbatu, atas kegaduhan yang timbul akibat beredarnya video tersebut.
Zulfahri Tanjung juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Labuhanbatu yang telah bekerja profesional menangani perkara tersebut.
Sumber : M. Zulfahri Tanjung