Dairi - Kabupaten Dairi kini diambang keadaan darurat. Judi, narkoba, galian C, tambang emas, tambang pasir, hingga illegal logging beroperasi secara bebas di hampir seluruh kecamatan.

Dugaan pembiaran aparat, khususnya Kapolres Dairi, menjadi isu panas yang menyebar di tengah masyarakat.

Pantauan wartawan 28 April 2026 di Kecamatan Tigalingga, praktik galian C diduga beroperasi secara ilegal terang-terangan.

Ekskavator dan truk pengangkut lalu lalang tanpa hambatan. Potensi pelanggaran kelebihan beban mengancam: truk melintasi jalan tipe III dengan beban di atas 8 ton, merusak infrastruktur desa.

Di setiap kecamatan, lokasi judi “ikan-ikan”, togel, hingga peredaran narkoba bebas. Warga resah, masa depan generasi rusak. “Kabupaten Dairi sudah darurat. Anak-anak kami jadi korban,” ungkap tokoh masyarakat yang enggan disebut nama.

Isu penerimaan upeti besar oleh oknum aparat, khususnya Kapolres Dairi, kian menguat.

"Tambang pasir ilegal di Desa Palding Jaya Sumbul, Tigalingga. Tambang batu ilegal di Tigalingga. Tambang emas di Pegagan Hilir. Judi ikan-ikan di Palding Jaya. Penebangan pembohong di Lae Pondom, Pardomuan, dan Hutan Lindung Botak," beber sumber. 

Beberapa lokasi yang diduga ilegal di antaranya, Tambang Pasir Ilegal, Desa Palding Jaya Sumbul, Tigalingga. Alat berat tersedia. Menurut sumber pemilik tambang diduga milik inisial K. Barus.  

Beberapa lokasi judi yang saat ini bebas beroperasi diantaranya, Judi Ikan-Ikan, Togel yang ada Palding Jaya Sumbul yang menurut informasi diduga dikelola inisial BS.