Medan - Merasa ditelantarkan, seorang Ibu Bhayangkari laporkan Suaminya Seorang Polisi Ke Polda Sumut, JS seorang anggota Polisi aktif bertugas di kepolisian di daerah Asahan diduga menelantarkan Istrinya M selama 10 bulan lebih tanpa ada kewajiban Nafkah dari seorang Suami.

M yang masih berstatus Istri sah JS mengaku sudah meninggalkan dirinya tanpa memberikan nafkah mulai dari bulan Januari 2025 hingga saat ini November 2025. JS diketahui tinggal bersama orang tuanya yang hanya berjarak 5 meter dari kediamannya di komplek asrama.

Pengakuan yang mengejutkan disampaikan oleh M kepada Wartawan, Ia mengaku hingga saat ini belum pernah mendapatkan Kartu Tanda Anggota ( KTA ) Bhayangkari , yang menunjukkan bahwa ia adalah seorang Istri sah seorang anggota kepolisian.

Kartu Remon Bhayangkari yang seharusnya miliknya, yang berfungsi sebagai identitas utama Istri seorang Polisi dan juga sebagai alat transaksi Elektronik untuk berbagai transaksi keuangan non tunai menurut keterangan M , saat ini ditahan oleh Mertuanya perempuan.

Kepada Wartawan M mengaku sudah berulang kali mencoba meminta suaminya JS untuk pulang kerumahnya, tapi usahanya tetap sia sia, bahkan yang tidak diduga , M mengaku pernah disebut dengan sebutan “ 10Nt3 " oleh mertuanya sendiri .

Satu hal yang membuat M sempat putus asa dan ingin mencoba melakukan bunuh diri , dimana ketika itu ia mendengar dari Mertuanya untuk tidak perlu lagi menunggu suaminya JS. M malah mendapatkan ucapan mertuanya yang belum ia sangka sangka. Ia diminta menunggu surat perceraian dari Kantor Polisi dari Polres Asahan.

M juga menambahkan, Mertuanya juga yaitu orang tua JS juga diketahui adalah seorang Anggota Polisi aktif di tempat JS bertugas , yaitu di Polres Asahan. 

Kuasa Hukum M , Andre Gusti Randa Manullang, SH, C.PLA, CTA yang mendampinginya saat pembuatan laporan tersebut kepada Wartawan mengatakan, akan mengawal kasus penelantaran yang dialami oleh kliennya sampai tuntas, dan mendesak Propam Polda Sumut segera bertindak dengan profesional.

Andre GR Manullang yang didampingi oleh rekan timnya dari LAW FIRM MSP juga menyampaikan, sangat menyayangkan sikap seorang anggota kepolisian yang sudah menelantarkan Istrinya sampai berpuluh bulan tanpa nafkah lahir dan batin. Ia meminta JS harus bersifat satria dan berani mempertanggungjawabkan dugaan penelantaran yang dialami oleh kliennya M.