Deliserdang - Setelah sebelumnya melakukan aksi di depan Mako Polresta Deliserdang, kali ini 05/11/25 puluhan Warga Desa Negara Beringin, Kecamatan STM hilir bersama LSM Perisai Keadilan, didampingi LBH Farid Fathurahman SH, MH mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri ( Kejari) Deliserdang, untuk mempertanyakan alasan Korban Pencurian Mansyur Tarigan justru dijadikan tersangka. 

Aksi puluhan Warga dan LSam Perisai Keadilan ini menyatakan protesnya, Mansyur Tarigan yang seharusnya menjadi Korban Pencurian yang dilakukan oleh Pelapor, malah sekarang dijadikan tersangka dan akan ditahan oleh pihak Kejaksaan Deliserdang. 

Kedatangan puluhan Warga ini dallam memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Deli Serdang untuk Tahap satu atas tuduhan kekerasan fisik terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh Mansyur Tarigan.

Mansyur Tarigan yang saat ini sedang sakit belum bisa hadir, panggilan terhadap Mansyur diwakilkan oleh puluhan Warga, keluarga, Kepala Dusun STM Hilir, ( Wendy mamola Tarigan), bersama LSM Perisai Keadilan Nasional didampingi LBH farid Faturahman SH,Mh.

Penetapan tersangka terhadap Mansyur Tarigan ini juga sangat dikecam oleh dua Warga lainya yang saat itu juga menjadi korban pencurian yang dilakukan oleh Pelapor JPS, Warga menduga dalam kasus ini ada upaya rekayasa kasus, sehingga Mansyur Tarigan bisa dijadikan tersangka. 

Peristiwa ini bermula dari pencurian di rumah tiga Warga Dusun II , Desa Negara Beringin Kecamatan STM Hilir, Mansur Tarigan (33), Muliana Tarigan (39), dan Neni Alvionita (31) yang terjadi pada 28 Juni 2025 malam, dimana saat kejadian, ketiganya sedang tidak berada di rumah karena melayat.

Setibanya di rumah, korban mendapati rumah mereka telah dibobol maling. Bersama warga dan Kepala Dusun, Wendi Mamola Tarigan, korban kemudian melakukan pencarian hingga menemukan para pelaku di dekat sebuah sekolah yang berjarak sekitar puluhan meter dari lokasi.

Diketahui, pelaku berinisial JPS bersama rekannya DT dan seorang lainnya sempat diinterogasi warga, hingga mereka mengakui perbuatan mereka yaitu melakukan pencurian dengan membongkar rumah Mansyur Tarigan juga rumah 2 Warga lainya. 

Diketahui JPS yang saat itu sedang diinterogasi warga sempat membantah melakukan pencurian, tapi berdasarkan keterangan rekannya DT, DT mengatakan kalau JPS juga ikut melakukan pencurian di 3 rumah warga tersebut.