Deliserdang - Kinerja Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Namorambe Anna Simanjuntak dan Komite Inisial SYR yang juga diketahui selalu Oknum Wartawan patut dipertanyakan, Pengelolaan dan pengalokasian Dana BOS dan pengutipan SPP pertahunnya mencapai Milyaran Rupiah,menuai sorotan.
Dugaan penyalahgunaan pengalokasian Anggaran Dana Bos di SMA Negeri 1 Namorambe ini mencuat ketika tim Wartawan melakukan kunjungan ke sekolah tersebut. Belum lagi pengakuan beberapa siswa yang berhasil ditemui oleh tim wartawan, Pihak Sekolah SMA Negeri 1 Namorambe mengadakan kutipan SPP sebesar Rp. 70.000 per siswa.
Pantauan tim Wartawan di lokasi, SMA Negeri 1 Namorambe sedang ada pembangunan beberapa Ruangan, tapi yang menjadi sorotan, tim Wartawan tidak menemukan adanya plang proyek bangunan sebagai kepentingan informasi Publik, Untuk mengetahui Sumber anggaran bangunan, waktu pelaksanaan dan Nama pelaksana proyek bangunan.
Dilokasi lain, tim wartawan juga menemukan adanya proyek bangunan berbeda, tim mendapati adanya bangunan tembok pagar yang sedang berjalan. Menurut keterangan pihak Sekolah dan pelaksana proyek tembok ,Sembiring, bangunan tembok yang sedang dibangun berkuran 40 meter.
Menurut keterangan dari pihak sekolah, anggaran bangunan tembok tersebut menggunakan dana anggaran dari anggaran Dana Bos dengan anggaran 40 jutaan Rupiah.
Sedangkan diketahui, Untuk penggunaan anggaran sarana dan prasarana yang sudah dialokasikan oleh pihak sekolah SMA Negeri 1 Namorambe,dari sumber yang dipercaya per tahun 2024-2025 mencapai 300 jutaan rupiah.
Anggaran Dana BOS 2024
Rp 534.280.000
Tanggal Pencairan