PALAS - Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansyah Sitorus telah mengecam keras terhadap pelaku usaha SPBU yang melakukan curang.

“Berbuat curang” yang dimaksud oleh AKP Irwansyah Sitorus adalah menjual BBM bersubsidi dengan derigen dan tidak melayani konsumen sesuai SOP.

Hal tersebut ditegaskan AKP Irwansyah kepada salah satu pemimpin SPBU Aliaga di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas saat meninjau SPBU itu, Jumat (6/3/2026).

"Saya minta, jangan ada melakukan keadaan. Jangan ada jual BBM bersubsidi dengan menggunakan derigen. Jualah BBM sesuai dengan SOP," tegasnya.

Mantan Kanit Tipidsus Polrestabes Medan juga menegaskan, tidak akan segan-segan menindak para pelaku usaha SPBU yang berbuat curang tanpa memandang bulu.

“Saya akan menindas, siapapun pelaku usaha SPBU yang melakukan curang. Saya akan sikat yang berani bermain,” tutupnya.

Perwira lulusan Sespimma itu juga menghimbau, selain larangan menjual BBM bersubsidi dengan derigen, juga ditekankan agar menjual BBM sesuai dengan ukuran yang tepat.


Nelwan