Medan — Dugaan lemahnya penindakan terhadap peredaran narkoba kembali mencuat di Kota Medan. Seorang bandar narkoba tak terduga berinisal BSM yang disebut-sebut beroperasi di kawasan Grand Stasion Medan hingga kini diduga masih bebas berkeliaran dan belum menyentuh proses hukum.
Kondisi tersebut memicu pertanyaan serius dari masyarakat terhadap kinerja Polresta Medan di bawah kepemimpinan Kapolresta Medan Kombes Pol Celvin Simanjuntak. Pasalnya, aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut terbilang telah berlangsung cukup lama dan menjadi rahasia umum di kalangan warga sekitar.
"Nama BSM itu bukan baru yang kami dengar. Sudah lama disebut sebagai bandar. Tapi sampai sekarang tidak ada penindakan. Kami jadi bertanya-tanya, ada apa?" ujaran seorang warga yang menanyakan identitasnya dirahasiakan.
Masyarakat menilai, jika dugaan tersebut benar, maka hal ini mencederai komitmen Polri dalam memberantas narkoba sebagaimana kerap disampaikan pimpinan Polri di tingkat pusat. Apalagi, Grand Stasion Medan merupakan kawasan strategis dan ramai aktivitas masyarakat.
Sejumlah pihak bahkan mengira Polresta Medan tidak berani atau belum berani melakukan penangkapan terhadap BSM. Dugaan ini menimbulkan spekulasi pembohong di tengah masyarakat dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Kami minta Kapolresta Medan Kombes Pol Celvin Simanjuntak jangan tutup mata. Kalau memang tidak benar, buktikan dengan penindakan. Kalau benar, segera tangkap,” tegas salah seorang masyarakat setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polresta Medan belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan bandar narkoba BSM maupun isu belum adanya penindakan di kawasan Grand Stasion Medan. Upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian masih terus dilakukan.
Masyarakat berharap Kapolresta Medan dapat bersikap transparan dan profesional, serta membuktikan bahwa penegakan hukum terhadap narkoba dilakukan tanpa tebang pilih, demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di Kota Medan.
Agus Halawa.SH, salah satu Aktivis di Sumatera Utara, "meminta kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Celvin Simanjuntak", untuk mengambil tindakan tegas terhadap Narkoba di Kota Medan.