Deliserdang - Bangunan Baru dan Rehab perawatan beberapa ruangan di SD Negeri 106448 Desa Bagan Serdang, Kecamatan Pantai Labu menuai sorotan , bagunan 1 ruangan baru dengan ukuran diperkirakan 8 x 8 meter dari penggunaan dana APBD Deliserdang ini menghabiskan Anggaran Rp. 273.319.000 .
Tim Wartawan juga ikut menyoroti ditempat berbeda, SD Negeri 106448 ini juga mendapatkan rehabilitasi sedang ruang kelas dengan anggaran Rp. 176.171.900. Dari kedua proyek pembangunan tersebut, ada dugaan terjadinya mark up untuk mencari keuntungan pribadi.
Pelaksanaan proyek ini diduga kuat diwarnai praktek Mark up anggaran dan pengurangan spesifikasi material dari yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Sebelumnya tim Wartawan sudah pernah mencoba melakukan konfirmasi ke pihak Sekolah SD Negeri 106448 , melalui Kepala Sekolah Salbiah, Kepala sekolah menyampaikan, proyek pembangunan tersebut sepenuhnya adalah tanggung jawab penuh pemegang proyek.
Kepala Sekolah Salbiah juga mengatakan, bahwa terkait proyek pembangunan disekolah SD Negeri 106448 nanti hanya ada dilakukan serah Terima kunci setelah pembangunan dinyatakan selasai / rampung di kerjakan.
Adanya pembangunan dan rehabilitasi di sekolah SD Negeri 106448 ini, tim wartawan juga ikut menyoroti penggunaan dan pengalokasian dana bos di bagian pengalokasian anggaran sarana dan prasana dari tahun 2024 - 2025 mencapai 51 jutaan.
Sedangkan pantauan di lokasi Sekolah dan informasi yang dihimpun dari beberapa orang tua siswa, untuk pertahun 2024 - 2025 , SD 106448 diketahui tidak ada bangunan perawatan ataupun rehabilitasi Sekolah.
Tim wartawan mencoba melihat kondisi Sekolah saat ini, di beberapa titik bangunan dan Fasilitas Sekolah terlihat sudah butuh perawatan dan perbaikan, mulai dari kondisi gedung sekolah, cat gedung sekolah, beberapa plafon sekolah sudah terlihat mengalami kerusakan.
Melihat keadaan sekolah dengan beberapa titik yang butuh perawatan, dugaan adanya praktik korupsi semakin menguat, dimana pengalokasian anggaran untuk sarana prasarana pertahun 2024 - 2025 diketahui sudah dilaporkan dan diperiksa oleh dinas Inspektorat Kabupaten Deliserdang.