Dairi -  Proyek pembangunan Penambahan Ruangan Puskesmas Sigalingging di Desa Sigalingging,Kacamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi menjadi sorotan publik dan Media. 

Pekerjaan bersumber dari APBD Kabupaten Dairi Spesifik Tahun anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp.199.750.000 itu dinilai tidak sebanding dengan hasil di lapangan.

Menurut salah satu tim pemerhati pembangunan Tito Manik kuta, warga kecamatan sigalingging yang juga pemerhati pembangunan pemerintah, menyampaikan bahwa anggaran proyek tersebut dianggap terlalu besar untuk jenis pekerjaan yang dilakukan.

" Menurut hemat kami,anggaran pembangunan penambahan ruangan Puskesmas Sigalingging dengan ukuran 4x8=32 Meter dan dikali 1meter ,biaya paling tinggi Rp2,5jt ini terlalu besar,"ungkap Tito kepada Wartawan, selasa(23/12/2025).

Berdasarkan pantauan awak media ini di lokasi, proyek tersebut hanya mencakup pembuatan Penambahan Ruangan Puskesmas yang dikerjakan oleh CV. Vinboti Mandiri.

Sitanggang sebagai konsultan pengawas ketika dikonfirmasi media ini mengenai proyek tersebut menjelaskan bahwa bangunan Renovasi dan Penambahan Ruangan Puskesmas tersebut dengan lebar 4 Meter dengan Panjang 8 Meter, dan tahap pekerjaan sudah mencapai 80 persen,"jelasnya,selasa(23/12/2025).

Pelaksanaan proyek ini menuai perhatian dan sorotan publik, khususnya terkait anggaran yang sangat Fantastis yang berpotensi penyimpangan.

Oleh karena itu, Baslan Naibaho selaku warga setempat meminta aparat penegak hukum (APH), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumut,untuk mengaudit dugaan mark-up dalam Pembangunan Pengembangan, Renovasi dan Penambahan Ruangan Puskesmas Sigalingging.

Ia juga tegaskan,bahwa tanggung jawab utama berada di tangan Kepala Dinas Kesehatan Dairi.