Dairi - Tiga bulan Laporannya tidak kunjung ditangani, Berliana Br Damanik Warga jalan Baru Kapur, Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, mengaku kecewa dengan dengan Kapolres Dairi. Tiga bulan laporan penganiayaan yang Ia alami belum ada penanganan, pelaku hingga saat ini masih bebas berkeliaran.
Berliana Br Damanik yang mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh LS yang berprofesi sebagai Toke Jeruk ( Agen jual beli buah Jeruk ) . Ia mengaku mengalami penganiayaan ketika hendak menagih uangnya sebesar Rp. 1.090.000.
Akibat penganiayaan yang dialaminya, Ia mengalami Luka lebam diwajah dan beberapa bekas memar dikepala akibat LS ( pelaku) melakukan kekerasan dikepala ( menjambak rambut) Berliana br Damanik.
Atas penganiayaan yang ia alami, Berliana Br Damanik telah melaporkan LS ke Polres Dairi dengan laporan penganiayaan pada tanggal 13 / 08 / 25, tapi hingga hari ini, laporan penganiayaan tersebut belum ada penanganan berarti, pelaku terlihat masih bebas berkeliaran.
LP/B/308/VIII/2025/SPKT/POLRES DAIRI/POLDA SUMATERA UTARA bukti laporan yang sudah dilaporkan oleh korban penganiayaan Berliana Br Damanik yang sudah dilaporkan bulan Agustus 2025 yang lalu.
Kepada Wartawan Berliana br Damanik meminta keseriusan Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan untuk turun tangan dalam penanganan laporannya, Ia juga meminta peran Kapolda Sumut Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto untuk kasus yang Ia alami.
Perlu peran serius Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan mengawasi kinerja anggotanya yang diduga lambat menangani kasus penganiayaan yang dialami oleh korban Berliana br Damanik, dan menindak tegas anggotanya yang terbukti sengaja memperlambat penanganan kasus tersebut.
Baslan Naibaho