Dairi - Kelurahan Sidiangkat Dusun 6 Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi mencuri perhatian masyarakat. Gudang yang diduga penyimpanan CPO Ilegal lepas dari perhatian aparat penegak hukum Polres Dairi

Keberadaan Gudang CPO Ilegal ini 28/02/26 mengundang tim Wartawan untuk melakukan konfirmasi, konfirmasi wartawan mendapat Berbagai tidak baik , tim wartawan yang hendak melakukan konfirmasi mendapat penggalangan bahkan pengusiran dari pihak pekerja Gudang. 

Kedatangan tim wartawan diduga memancing reaksi tidak suka dari pihak pemilik gudang, dengan reaksi garang menunjukkan tidak kehadiran kehadiran yang ditunjukkan oleh pihak gudang dengan cara mengusir dengan kasar, bahkan tim wartawan juga di foto foto pekerja gudang menggunakan handphone nya. 

Aktivitas Gudang CPO yang diduga ilegal ini diduga menjadi penampung Truk Tangki CPO untuk menurunkan volume muatan atau istilah kencing, sebelum muatan diangkut ke perusahaan tujuan tempat penampungan yang seharusnya. 

CPO ( Crude Palm Oil) yang diduga diangkut dari aceh ini menurut informasi kerap menurunkan muatan di gudang penampungan yang diduga tidak punya ijin atau ilegal, sehingga berpotensi melakukan pelanggaran hukum yang serius .

Aktivitas gudang penampungan CPO ini dinilai telah mencederai aturan perdagangan dan perizinan yang berlaku di Indonesia jika di legalitasnya tidak dapat ditanggung jawabkan. 

Perlu tindakan tegas aparat hukum khususnya Polres Dairi untuk turun langsung melakukan tindakan tegas dan menunjukkan peran serius kepolisian dalam pemberantasan keberadaan gudang ilegal yang ada di Kabupaten Dairi, dan untuk mencegah dugaan adanya keterlibatan peran perlindungan terhadap pelaku usaha ilegal. 

Baslan Naibaho