Deliserdang - Pengawas tantang pers melanjutkan pemberitaan tentang dugaan keberadaan Hotel Arjuna yang diduga Ilegal tanpa ijin. Pihak kecamatan melalui Kasi Trantib hingga saat ini bungkam, dugaan perlindungan semakin mencuat.
Sebelumnya pemberitaan adanya dugaan Hotel Ilegal tanpa izin di Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan sudah beredar, konfirmasi berulang ke pihak kecamatan Percut Seituan melalui Kasi Trantib seperti angin lalu tanpa bekas.
Konfirmasi langsung ke pihak Kecamatan percut Seituan juga sudah coba dilakukan oleh tim wartawan, tapi seminggu pemberitaan hingga kini 26/01/26 , pihak kecamatan belum ada tanggapan, dan Hotel Arjuna sepertinya masih bebas beroperasi.
Kunjungan kali ini tim Wartawan ke Kecamatan Percut Seituan disambut dengan kondisi kantor kosong, Mengetahui camat percut Seituan saat ini sudah menggantikan pelaksana tugas oleh Sekcam Andriani Zahara Nst, S.Ag sedang mengikuti agenda Rakor di Kabupaten Deliserdang.
Tim wartawan mencoba mengunjungi kantor Kasi Trantib , kondisi kantor trantib juga terlihat kosong, tim hanya disambut oleh dua orang berseragam sekolah yang sedang PKL. Kunjungan ke empat kali tim Wartawan ke kantor Trantib Percut Seituan minggu yang lalu hingga hari ini, kondisi kantor tetap terlihat kosong, informasi yang selalu diterima , Kasi Trantib sedang tugas Lapangan.
Berulang kali tim mencoba konfirmasi melalui telepon dan pesan singkat ke Kasi Trantib Percut Seituan, Harun selaku Kasi Trantib terkesan menghindar dan memilih bungkam dengan permintaan konfirmasi wartawan. Hal ini memperkuat dugaan keterlibatan kesepakatan buruk dengan pihak Hotel Arjuna semakin kuat.
Ketua DPD MOSI (Media Organisasi Siber Indonesia) Rudi Hutagaol saat ditemui mengatakan sangat menyayangkan sikap seorang pejabat publik yang menghindar dan memilih untuk tidak menanggapi konfirmasi wartawan.
Rudi Hutagaol dengan tegas menyampaikan akan menyurati langsung Bupati Deliserdang, Dinas Pariwisata Deliserdang, Dinas Perizinan Deliserdang . Ia juga meminta Bupati Deliserdang Asriludin Tambunan untuk menindak tegas segala bentuk usaha, bangunan tanpa ijin yang ada di Deliserdang.
Tim