Medan - Maraknya aktivitas pengutipan saat memasuki lokasi Pemandian air panas Sidebuk-debuk Desa Doulu Kabupaten Karo sudah sering menjadi sorotan publik, bahkan praktik pungli yang terkesan ada pembiaran ini sudah sering diungkapkan menjadi keresahan warga yang ingin berkunjung atau berwisata.
Praktik pungli yang ada di lokasi sidebuk debuk ini juga sering dikeluhkan oleh warga pengunjung, dimana tidak sedikit warga mengaku harus membayar dengan harga yang tidak wajar, bahkan tidak jarang para pengunjung juga sering mendapatkan ancaman hingga buatannya.
Seperti pengakuan salah satu pengunjung kepada tim Wartawan, Jefri Manik yang dikala liburan lebaran bersama dengan keluarganya dengan niat berwisata ke Sidebuk-debuk pada Kamis 26 Maret 2026 menjadi korban oleh aktivitas yang diduga melakukan pungutan liar .
Belum memasuki lokasi wisata, Jefri mengaku rombongan mereka sudah dihadang oleh rombongan yang diduga sebagai Pemuda Setempat ( PS ). Tanpa dilengkapi karir resmi, Mereka dimintai Rp 10.000 / orang .
Jefri mengaku kecewa dengan sistem pengelolaan tempat Wisata yang ada di Tanah Karo, khususnya di lokasi Wisata Sidebuk debuk, kutipan Rp 10.000 ini diakuinya belum termasuk tiket untuk masuk tempat wisata yang sebenarnya.
Meskipun sering menjadi berita tren dan viral tentang maraknya dugaan kutipan luar ini, pemerintah kabupaten Karo terkesan tutup mata, khususnya Dinas Pariwisata, dimana keresahan masyarakat tentang banyaknya kutipan ke wisata Sidebuk debuk masih menjadi keren.
Jefri Manik yang merupakan Ketua Komunitas Sahabat Jefri dan Ketua Umum Jaringan Pendamping Kebijakan Negara (JPKN) menyampaikan kutukan keras akan bebasnya aktivitas yang diduga sudah lama beroperasi serta menuntut pertanggung jawaban Dinas Pariwisata Kabupaten Karo dan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Utara.
Kepada awak media, Jefri Manik menjelaskan akan melaporkan aktivitas ini kepada Gubernur Sumatera Utara Bapak Bobby Afif Nasution, SE, MM untuk segera menindak Kepala Dinas Pariwisata Sumatera Utara yang saat ini diisi oleh pelaksana tugas (Plt) yaitu Dr. Dikit Anugerah S.Sos. M.SP karena diduga lalai tidak mengelola lokasi wisata Sidebuk-debuk.
Selain itu, Jefri Manik juga menduga pembiaran berlangsungnya pengutipan pembohong ini melibatkan oknum tidak bertanggung jawab, mulai dari Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Satpolpp hingga pemkab Kabupaten Karo.