Binjai - Adanya seorang laki-laki dewasa yang tidak diketahui identitasnya diduga sedang asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di halaman rumah warga di jalan SM Raja Lingkungan-IV Kelurahan Sumber Mulyorejo Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai. Kejadian tersebut sempat viral di media sosial Instagram pada hari Minggu tanggal 22 Maret 2026.
Atas kejadian ini, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, SH, MH, memerintahkan perintah untuk melakukan penyelidikan serta penyelidikan di TKP.
Hasil penyelidikan di TKP oleh tim dibawah pimpinan IPTU Edy Supratman, SH, serta hasil interogasi terhadap *EJ (45)* selaku Kepala Lingk-IV menjelaskan bahwa laki-laki yang viral di sosmed tidak ia kenal dan bukan sebagai warganya.
Sedangkan keterangan pemilik rumah *HI (25) laki-laki* menjelaskan bahwa ia mengambil video tersebut menggunakan HP Android miliknya pada hari Minggu tanggal 22 Maret 2026 sekira Pukul 08.55 wib di halaman rumahnya. Setelah merekam kemudian ia mengirimkan video tersebut ke Grup WA alumni sekolahnya sehingga viral di sosmed., terang Saksi.
Setelah mendapatkan informasi tentang identitas pelaku tak terduga, kemudian tim satresnarkoba Polres Binjai berhasil melakukan penangkapan seorang laki-laki di P. Kemerdekaan kelurahan Cengkeh Turi kecamatan Binjai Utara pukul 23 Maret 2026 pukul 23.30 wib, dengan inisial *ABD (26), petani, tinggal di Desa Beringin Kecamatan Peureulak Barat kabupaten Aceh Timur*
Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap *ABD (26)*, kemudian dianya mengakui yang viral di sosmed tersebut merupakan dirinya, dan memperoleh barang sabu-sabu dari daerah Pinang Baris daerah Sunggal dari seorang laki-laki yang tidak dikenal olehnya., ucap tergugat
Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, SIK, SH, MM, MH, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, bahwa tiba-tiba pelaku ABD (26) sudah diamankan di satresnarkoba Polres Binjai guna melakukan penyelidikan selanjutnya. tegas Kasi.
humasresbinjai (26/3/26)