Deliserdang - Lagi lagi, limbah Perusahaan didapat kembali membuang limbah langsung ke saluran air Masyarakat. para pelaku pembuangan limbah ini terkesan tidak lagi mengindahkan peraturan pemerintah tentang dampak yang akan timbul dari pembuangan limbah secara sengaja ke saluran air Masyarakat.

Kali ini tim kembali menemukan pembuangan limbah yang diduga dilakukan dengan sengaja oleh perusahaan industri mebel milik PT. CML yang berlokasi di Desa Tanjung Selamat Kecamatan Percut seituan, Kabupaten Deliserdang.

Pantauan Wartawan di lokasi sekitar Pabrik, terdapat limbah berwarna merah pekat yang berbau tidak sedap. Limbah tersebut terlihat membuang langsung ke saluran air Masyarakat hingga mencemari saluran air Masyarakat sepanjang ratusan meter.

Berita tentang keberadaan limbah yang diduga dibuang dengan sengaja oleh pemilik perusahaan sudah sering menjadi topik di beberapa media , namun hal ini terkesan tidak menjadi perhatian serius pemerintah, untuk melakukan tindakan berarti kepada pelaku usaha yang diketahui tidak memiliki ijin resmi.

Hal ini memperkuat dugaan kuat masyarakat bahwa diantara para pemilik usaha dengan pihak pemerintah telah terjadi perjanjian kerjasama atau dugaan terjadinya kesepakatan buruk untuk mencari keuntungan pribadi dan memperkaya diri sendiri.

AH Salah satu warga saat ditemui di perumahannya, dimana rumahnya berdekatan langsung dengan dinding pembungaan limbah Perusahaan tersebut kepada Wartawan mengatakan, limbah yang keluar dari perusahaan sering dikeluhkan , karena limbah yang mengalir tersebut diakuinya sangat berbau amis.

Ia juga mengaku , perusahaan dalam sekali sebulan selalu melakukan pembuangan limbah langsung ke saluran air Masyarakat, bahkan di musim banjir yang lalu , limbah Perusahaan memasuki rumah kediamannya.

Kepala Desa Tanjung Selamat Herman saat disampaikan menyampaikan bahwa keberadaan limbah tersebut diketahui terjadi karena adanya kebocoran pipa milik perusahaan, Ia juga mengatakan sudah turun langsung ke lokasi dan bertemu langsung ke pihak perusahaan.

Terpisah Ketua DPD MOSI ( Media Organisasi Siber Indonesia ) Rudi Huta Gaol saat ditemui menyampaikan akan melayangkan surat permohonan konfirmasi langsung ke Dinas Lingkungan Hidup Deliserdang, Bupati Deliserdang.