Dairi – Ketua LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kabupaten Dairi, Insan Banurea, memberikan tantangan secara terbuka kepada oknum tokoh budaya Pakpak lintas budaya yang menyebutkannya "tiris tongkarang". Ia menuntut pihak tersebut untuk berani menguraikan secara keseluruhan dan menjelaskan definisi dari sebutan tersebut.
"PERNYATAAN TERSEBUT MERUPAKAN DURI UNTUK GENERASI MUDA"
Sebagai generasi muda dari Mpubada dan juga pengiat budaya lokal, Insan Banurea menilai bahwa ucapan oknum tokoh tersebut sangat merugikan. “Pernyataannya terkesan mengkerdilkan cara berpikir generasi muda kedepan,” tegasnya.
Kronologi bermula ketika LSM KCBI secara resmi memberikan dukungan hukum kepada Syahdan Sagala dan istrinya Morita Bintang. Justru dengan tindakan kepedulian itu, Insan Banurea menyampaikan mengapa mendukung pihak Suku Toba bukan Pakpak. Tuduhan ini muncul dalam tulisan yang diterbitkan di grup WhatsApp Forum Penyelamat Tanah Ulayat Pakpak.
"INI TENTANG HAM, BUKAN HAK ULAYAT ATAU ISSU SARA"
Insan Banurea dengan tegas menyatakan bahwa perkara yang ditangani LSM KCBI tidak berkaitan dengan hak ulayat, melainkan tentang hak asasi manusia. “Berdasarkan investigasi tim kami, Syahdan Sagala layak mendapatkan perhatian dan pengawalan kasus yang dialaminya,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa konflik antara Syahdan Sagala dengan Nuridah Puspa Pasi tidak ada hubungan apapun dengan kasus kesukuan kedua belah pihak. “Jangan memperkeruh keadaan dengan menggiring ke isu SARA. Hal ini tidak mencerminkan kepribadian seseorang,” tutupnya.
"KENAPA HANYA MUNCUL SETELAH ADA PERLAWANAN?"
Insan Banurea mengajukan pertanyaan tajam kepada oknum tokoh tersebut: "Jika benar risiko dengan pertikaian, mengapa tidak muncul saat situasi belum mengembang? Seharusnya turun gunung, temui kedua belah pihak, dan selesaikan secara adat dengan tokoh yang dimiliki."