Asahan - Derlan Lubis seorang pekerja koperasi simpan pinjam dianiaya oleh keluarga Nasabahnya, Derlan Lubis mengalami terjadinya luka lebam dibagian mata kirinya akibat pukulan keras AS yang diketahui adalah suami Nasabahnya sendiri. 

Peristiwa pertengkaran ini terjadi pada tanggal 9 Februari 2026, sekira pukul 19.30 Wib, di Dusun Parsaoran Desa Simangalam Kecamatan Kualuh selatan Kabupaten Asahan. 

Kejadian pemukulan yang dialami oleh Derlan Lubis ini berawal ketika Hendak melakukan pengumpulan deposit seperti biasanya kepada Nasabah atas nama ES , Derlan Lubis menuturkan, ketika ia hendak melakukan pengumpulan, Derlan Lubis hanya bertemu dengan anaknya, dan mengatakan kalau Nasabahnya ES sedang tidak berada di rumah. 

Mendengar ES tidak berada dirumah, Derlan Lubis berniat menunggu sambil berharap ES pulang kerumah nya. Tidak berselang lama, AS yaitu suami ES tiba-tiba muncul dan menunjukkan wajah tidak suka dengan kehadirannya. 

Dengan menunjukkan ketidaksukaannya, AS dengan suara membentak bertanya kepada Derlan Lubis, apa maksud dan tujuan datang dengan mengatakan kalau Ia tidak mau tau dengan hutang piutang Istrinya ES kepada koperasinya. 

“ Ngapain disini, jangan kau disini, itu bukan urusan ku “ Ungkapnya menirukan suara AS. 

Derlan Lubis mendengar kata AS menjawab bahwa ia sedang bekerja menagih angsuran pinjaman koperasi ES. 

“Saya kesini mau menagih angsuran mingguan Nasabah atas Nama ES, gak mungkin abang gak tau Istri meminjam kalau memang satu rumah” Ungkapnya menjelaskan. 

Menurut pengakuan Derlan Lubis, diduga emosi karena mendengar jawaban Derlan Lubis, AS tanpa basi mendekati Derlan Lubis dan langsung melakukan pemukulan langsung ke arah mata kirinya.