Dairi - Kepala Sekolah SD Negeri 030298 Simallopuk mengaku sekolahnya lagi bermasalah. Hermanto Sembiring selaku Kepala sekolah mengaku sendiri tidak masuk sekolah, melainkan sedang berada di ladangnya.
Pernyataan mengejutkan ini langsung didapatkan oleh tim Wartawan, saat hendak melakukan konfirmasi ke SD Negeri 030298 Simallopuk, kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi, Jumat 12/12/2025.
Mendengar pernyataan kepala sekolah Hermanto Sembiring, yang menyatakan tidak masuk sekolah, dan informasi yang dihimpun dari beberapa warga dan guru guru, Kepala Sekolah Hermanto Sembiring diketahui sudah ada 1 tahun tidak pernah masuk bekerja menjalankan tugasnya sebagai kepala sekolah.
Bahkan ketika tim wartawan bertanya bagaimana pengalokasian dan penyaluran anggaran dana bos ketika kepala sekolah tidak pernah masuk, Hermanto dengan lantang mengatakan, bahwa itu bukan urusan wartawan.
Hermanto Sembiring meminta tim wartawan melakukan konfirmasi langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, terkait seluruh pertanyaan konfirmasi yang dibutuhkan tentang sekolah SD 030298 Simallopuk, Parbuluan Kabupaten Dairi.
Kepada wartawan, Hermanto Sembiring mengaku sendiri tetap sebagai penerima Dana Bos, sedangkan diketahui Kepala sekolah tersebut jarang masuk. dugaan kuat penyalahgunaan Anggaran dana bos semakin kuat.
Jika kepala sekolah tidak pernah masuk tapi Dana Bos tetap disalurkan, ini indikasi kuat adanya penyalahgunaan atau masalah pengelolaan, karena Dana Bos harus dikelola bersama tim (kepsek, bendahara, komite) dan digunakan sesuai kebutuhan sekolah serta dilaporkan secara akuntabel.
Kepala sekolah bertanggung jawab atas perencanaan dan pelaporan, tidak masuknya Kepala sekolah, dipastikan tidak melaksanakan tugasnya, sedangkan laporan penggunaan dana harus disampaikan.
Ketidak Hadirkan Kepala sekolah di sekolah, menjadi pertanyaan besar publik terkait pengalokasian anggaran dana bos yang masuk ke rekening sekolah. Ketiadaan kepala sekolah menyebabkan minimnya pengawasan dan pengambilan keputusan yang tepat, yang berpotensi pada penyalahgunaan atau ketidaktepatan penggunaan dana.