Medan - Merasa kasus laporanya dihentikan secara sepihak oleh polrestabes medan, Johan T Siahaan korban penipuan akhirnya melaporkan Penyidik Polrestabes Medan ke Propam Polda Sumut.
Johan T Siahaan mengaku jadi korban penipuan FAA hingga mengakibatkan ia mengalami kerugian total Rp. 312.000.000. dengan janji mendapatkan mobil murah dan dapat menggiurkan cashback Johan mengaku diperdaya dengan mengatasnamakan perusahaan CV Armada Makmur Trasindo.
Kepada Wartawan Johan mengaku telah menyerahkan uang kepada terlapor FAA selaku Komisaris CV Armada Makmur Trasindo dengan cara transfer untuk pembayaran DP (Down Payment) satu unit Mobil Toyota Innova.
Ia menuturkan pembelian kredit Innova ini sebelumnya menjanjikan sistem bagi dua, dengan alasan permintaan ditalangin / didahulukan dan berjanji akan membatalkannya. Johan mengaku membayar penuh DP mobil tersebut dan menunggu setengahnya akan dibayar oleh FFA.
Setelah pembayaran dilakukan, satu unit mobil Toyota Innova berplat nomor BK 1027 AEB datang, yang selanjutnya mobil tersebut pembayaran angsuran / cicilan bulanan sudah berlaku, Johan mengaku selama mobil di tangannya dari tahun 2023 - 2025 Ia tetap melakukan pembayaran angsuran mobil tersebut.
Mobil Toyota Innova berplat nomor BK 1027 AEB dengan pemilik CV Armada Makmur Transindo yang selama ini Ia gunakan, Johan mengaku tidak pernah berpikir akan ditipu oleh FAA, bermodalkan percaya Ia tetap rutin uang mengirimkan dengan transfer ke CV Armada Makmur Trasindo untuk pembayaran cicilan mobil tersebut.
Peristiwa yang tak disangka terjadi, Mobil Innova yang Ia yakini tidak pernah bermasalah dengan pembayaran ternyata salah. Mobil yang saat itu Ia gunakan dalam perjalanan ke siborong-borong ditarik paksa oleh sejumlah Deb kolektor, dengan tuduhan adanya penunggakan angsuran selama berbulan-bulan.
Johan mengaku ketika kelompok Debt Kolektor ingin menyita mobilnya, Ia menghubungi FAA berkali-kali untuk memastikan pembayaran angsuran, dimana Ia merasa melakukan pembayaran rutin melalui CV Armada Makmur Trasindo.
Karena tidak ada jawaban dari FAA, dengan Pasrah Ia merelakan mobilnya yang dibawa oleh Debt Kolektor. Selanjutnya ia menambahkan status pembayaran cicilan tersebut di kantor CV Armada Makmur Trasindo, FAA diketahui hanya berjanji akan mengembalikan uangnya dengan alasan yang meyakinkan.