Deliserdang - Dalam menyikapi viralnya pemberitaan terkait kasus pencurian besi yang pelakunya sempat diamankan dan dihakimi warga di Pantai Labu, Kapolsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang iptu sujarwo,Spsi.,M.h. memberikan penjelasan resmi.

Kasus ini terdaftar dalam laporan polisi nomor ; LP/B/75/X/2025/SPKT/SEK PL/RESTA DS/POLDA SUMUT, pada ; 29/10/2025.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa 28 Oktober 2025

Sekitar pukul 23:51 wib di DUSUN VII Desa Pematang Biara , kecamatan Pantai Labu, kabupaten Deli Serdang.

Korban bernama Budi (35tahun), seorang wiraswastawan warga dusun II Desa Denai Kuala, melaporkan telah kehilangan sejumlah besi miliknya.

"Korban mendapat kabar dari 2 saksi Adi Syahputra dan wiji, bahwa warga telah mengamankan seseorang yang diduga mencuri besi. Setelah di check melalui rekaman di cctv, terlihat tiga orang pelaku tengah mengangkut besi milik korban. 

Satu pelaku berhasil diamankan warga , sementara dua orang lainnya melarikan diri ," jelas iptu Sujarwo .kamis,30/10/2025.

Pelaku yang tertangkap diketahui bernama Faisal besker nadapdap . Warga dusun VII desa durian, kecamatan Pantai Labu . Akibat aksi massa, pelaku mengalami luka-luka sebelum akhirnya diamankan oleh petugas kepolisian.

Kapolsek menyayangkan tindakan main hakim sendiri oleh warga, meski tetap mengapresiasi kepedulian masyarakat yang turut membantu aparat dalam mengungkap tindak kejahatan.