Pematangsiantar - Merasa nama baiknya tercoreng dan reputasinya hancur akibat tudingan keji, Dumaria br Nababan secara tegas melaporkan ZP Siahaan dan LD br Situmeang ke Polres Pematang Siantar. 

Dumaria br Nababn melaporkan ZP dan LD dengan dugaan pencemaran nama baik dengan bukti Laporan polisi nomor B/412/IX/2025/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA.

Laporan Kepolisian Dumaria br Nababan dilaporkan ke Polres Pematang Siantar pada tanggal 6 September 2025 , berawal dari insiden dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh ZP dan LD yang terjadi pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Peristiwa memilukan ini bermula di kediaman LR Hasibuan, Jl. Saribu Dolok, ketika ZP Siahaan dan LD Situmeang melontarkan tuduhan tak berdasar yang sangat merugikan Dumaria br Nababan. 

ZP Siahaan secara terang-terangan menyatakan untuk berhati hati dengan Istri Makul yaitu Dumaria Nababan, Ia mengatakan bahwa Ia mengenal Dumaria sebagai penipu dengan Sebutan Pangobang.

Dalam keterangan Dumaria kepada Wartawan, ZP mengatakan bahwa Dumaria pernah ingin meminjam uang kepada orangtua ZP sebesar 10 Juta Rupiah, tapi ZP melarang Ibunya untuk meminjamkan uang kepada Dumaria dan menyebut Dumaria adalah pangobang.

Tak berhenti di situ, istri LD Situmeang, turut memperkeruh suasana dengan provokasi dengan menyampaikan bahwa Dumaria suka berdukun , Ia mengatakan bahwa Dumaria sudah pergi ke Toba untuk berdukun, Ia meminta berhati hati agar tidak tertipu.

Dumaria br Nababan mengungkapkan kekecewaannya dan merasa dirinya difitnah dan merusak nama baiknya dan nama baik keluarganya atas tuduhan tersebut, dengan menuduhkan dirinya sebagai penipu dan seorang Dukun.

Dumaria mengatakan tuduhan yang disampaikan pada dirinya tidak benar, Ia dengan tegas mengatakan, tuduhan yang mereka sampaikan sudah menyakiti hatinya dan keluarga besarnya, dan merusak nama baik juga mempengaruhi usaha bisnis yang ia jalani.