Deliserdang - PK seorang anak Piatu Siswi kelas 11 SMA Perguruan Sumatera, dilarang masuk sekolah, PK mengaku sudah tidak masuk sekolah selama 5 hari hingga hari ini 13 Januari 2026 , PK dilarang masuk sekolah karena memiliki tunggakan uang sekolah selama ber bulan bulan.
PK diketahui bantuan salah satu penerima bantuan pemerintah yaitu PIP ( Program Indonesia Pintar ) sebesar Rp 1.800.000, namun sayangnya, bantuan yang seharusnya membantu kebutuhan sekolahnya harus rela dipotong sebesar Rp 200.000.
Dana bantuan Pemerintah PIP ( Program Indonesia Pintar ) di SMA Perguruan Sumatera di Jalan Sultan Serdang di sunat oleh pihak Sekolah. Dana yang harusnya menjadi milik setiap siswa/i dipotong Rp 200.000 per setiap murid dengan alasan potongan administrasi.
Mirisnya, pemotongan Rp 200.000 ini ternyata juga dibagikan kepada pihak Bank BNI Cabang Kualanamu sebagai salah satu Bank tempat pencairan dana bantuan PIP sebesar Rp 50.000 untuk setiap Siswa/i.
Selain itu keterlibatan salah satu oknum guru sekolah yang juga serta mendapatkan bagian dalam keterlibatan pemotongan Bantuan PIP yang sepenuhnya hak dari siswa/i terungkap dari hasil keterangan PK yang menjelaskan ada kutipan yang dirasakan menjadi mengecewakan atas adanya bantuan dari Pemerintah.
ALW juga diketahui sudah menyampaikan bahwa pemotongan tersebut berlaku untuk setiap murid, mulai dari tingkat SMP , SMK hingga SMA, dan pemotongan Bantuan pemerintah tersebut dilakukan secara bervariasi hingga Rp 200.000 , tergantung besarnya bantuan yang diterima setiap siswa.
Wali Orang tua PK Nanda kepada Wartawan saat bertemu Wartawan menyampaikan bahwa isu pemotongan bantuan pemerintah tersebut benar adanya , ditanya tentang pelarangan masuk sekolah ke PK oleh kepala sekolah, Nanda mengatakan , larangan masuk terhadap PK ini berawal ketika ia menambahkan alasan pemotongan Bantuan PIP tersebut.
Mendapatkan Informasi adanya pemotongan tersebut, DPD MOSI ( Media Organisasi Siber Indonesia ) Sumatera Utara, salah satu organisasi persatuan Wartawan , mendatangi Sekolah Perguruan Sumatera di Jalan Sultan Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.
Kedatangan tim Wartawan disekolah tersebut tidak mendapatkan berbagai baik dari pihak sekolah, Kepala Sekolah Roduma Sitohang terkesan menghindar dan tidak mau menemui wartawan untuk melakukan klarifikasi dugaan Pungli tersebut.