Deliserdang - Dugaan pembuangan limbah secara terang terangan oleh pihak pengusaha di Deliserdang sepertinya sudah bukan berita baru, bahkan para pelaku pembuangan limbah ini terkesan kebal hukum dengan adanya dugaan perlindungan Pemkab Deliserdang. 

Seperti temuan tim wartawan kali ini, pabrik pengolahan tutup botol Galon di jalan Sampali, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan terbukti secara terang terangan membuang limbah sisa pengolahan tutup galon langsung ke saluran air Masyarakat. 

Pabrik / perusahaan pengolahan tutup botol di Desa Sampali ini juga diduga tidak memiliki ijin resmi dari pemerintah, dimana perusahaan tidak memasang rencana perusahaan sebagai Informasi publik, ditambah lagi pengakuan pihak pabrik, dimana pabrik tersebut baru beroperasi dan baru menyewa gudang tersebut.

Tim wartawan yang mencoba konfirmasi terkait pembuangan limbah tersebut, salah satu perwakilan pihak pabrik hanya menunjukkan wajah terkejut, Pihak pabrik menyampaikan limbah tersebut biasanya tidak ada, Ia menyampaikan pembuangan limbahnya mungkin dilakukan dengan tidak sengaja. 

Ditanya tentang IPAL ( Instalasi Pengolahan Air Limbah) , pihak pabrik mengatakan bahwa IPAL pabrik sudah ada tetapi belum digunakan atau difungsikan, kepada Wartawan ia menyatakan bahwa Pabrik pengolahan tutup galon tersebut baru beroperasi. 

Bebasnya para pelaku/pengelola Pabrik untuk membuang limbah langsung ke saluran air Masyarakat, diduga adanya keterlibatan perlindungan pemerintah Kabupaten Deliserdang, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perijinan Kabupaten Deliserdang. 

DPD MOSI ( Media Organisasi Siber Indonesia) Sumatera Utara melalui ketuanya Rudi Hutagaol saat disambut menyampaikan sangat menyayangkan perbuatan pihak pabrik pengolahan tutup galon tersebut, Rudi juga menyatakan dengan tegas, Pemkab Deliserdang harus bertanggung jawab dengan segala aktivitas Pabrik yang melakukan pembuangan limbah langsung ke saluran air Masyarakat. 

Rudi Hutagaol dengan tegas meminta Bupati Deliserdang untuk turun langsung dan menindak tegas segala perusahaan perusahaan nakal yang merugikan Masyarakat khususnya Negara, Ia mengatakan akan menyurati Bupati Deliserdang untuk mendesak Instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup untuk turun ke lokasi.


Tim