Medan - Rapat dengar pendapat (RDP) adalah sebuah mekanisme yang digunakan oleh lembaga legislatif seperti DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) Atau DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Untuk meminta klarifikasi,Penjelasan, Atau Pendapat dari pihak eksekutif maupun pihak lainnya.
Dimana sebelumnya diketahui telah terjadi polemik pengelolaan parkir di Kota Medan belakangan ini kembali mencuat. Berbagai dugaan penyimpangan dan potensi kebocoran PAD dari retribusi parkir menjadi perhatian serius kalangan legislatif dan masyarakat.
Namun Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Erwin Saleh, tidak menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Medan, Senin (27/10) kemarin. Rapat tersebut membahas persoalan pengelolaan retribusi parkir tepi jalan di Kota Medan khususnya Jalan Jawa Dan Jalan Irian Barat Medan, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur.
Beredar kabar dari awak media di gedung DPRD Medan menyebutkan bahwa sebelum jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kabarkan bahwa sosok yang mirip Erwin Saleh Selaku Kadishub Medan sempat terlihat di dalam gedung DPRD Medan dan diduga bertemu seseorang Di lantai Lima gedung DPRD Medan.
Masih di lokasi, dengan berdasarkan Narasumber yang tidak mau menyebutkan namanya, Dengan Adanya pertemuan itu kemungkinan untuk menyampaikan bahwa Kadishub tidak akan menghadiri RDP terkait persoalan parkir yang kini tengah menjadi sorotan publik.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan, M Afri Rizki Lubis, mengaku kecewa dengan ketidakhadiran Erwin Saleh Selaku Pemimpin Dinas Perhubungan yang dinilai tidak menghargai Lembaga Yang Hadir Termasuk undangan resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“RDP hari ini kita batalkan saja karena Kadishub Erwin Saleh tidak berkenan hadir, akan kita jadwalkan minggu depan. Kepada perwakilan utusan Kepala Dinas silakan pulang saja,” ujar Afri Rizki Lubis dengan nada kesal saat memimpin rapat di ruang Komisi IV gedung DPRD Medan.
Akibat ketidakhadiran Kadishub, tiga orang utusan Dinas Perhubungan yang datang akhirnya diminta meninggalkan ruang rapat dan RDP pun dibatalkan.
Namun Sejumlah anggota dewan serta perwakilan masyarakat yang sudah menunggu lama tampak kecewa. Beberapa warga yang didampingi lembaga swadaya masyarakat (LSM) Kebenaran Keadilan juga memilih bubar meninggal Ruangan RDP Tersebut.