Rumpin, Kabupaten Bogor — Isu mengenai praktik pengoplosan gas di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, sempat mencuat di beberapa media dan dikabarkan melibatkan oknum anggota. Namun, hasil penelusuran tim media menunjukkan fakta berbeda.

Dari hasil investigasi yang dilakukan melalui wawancara lapangan dan pengecekan di sejumlah lokasi, tidak ditemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan oknum anggota dalam praktik pengoplosan gas tersebut.

Salah seorang warga berinisial AN, yang dimintai keterangannya, membantah tegas adanya keterlibatan aparat.

“Dulu memang ada beberapa tempat yang melakukan pengoplosan gas. Tapi sejak polisi melakukan penangkapan di beberapa lokasi, masyarakat tidak berani lagi. Sekarang yang ada hanya pangkalan LPG resmi sesuai ketentuan. Saya juga kaget baca berita ada oknum anggota terlibat, itu tidak benar,” ujar AN.

Dengan temuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa isu keterlibatan oknum anggota dalam pengoplosan gas di Kecamatan Rumpin tidak terbukti.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta mengedepankan klarifikasi sebelum menyebarkan kabar di ruang publik.


Tim