DeliSerdang- Inspektorat Kabupaten Deli Serdang menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan penjualan besi aset desa yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, H. Edwin Nasution, SH., M.Si., CGCAE, menyatakan akan meminta klarifikasi guna mendengarkan laporan warga yang telah masuk.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Dalam waktu dekat, kami akan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait,” ujar Edwin Nasution, Kamis (8/1/2026).
Sebelumnya, warga Desa Cinta Rakyat melihat penjualan besi yang diduga merupakan aset desa yang berada di sekitar kantor desa. Warga menilai penjualan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik dan ancaman di tengah masyarakat.
Inspektorat menegaskan proses klarifikasi ini bertujuan untuk memastikan apakah tindakan tersebut telah sesuai dengan aturan pengelolaan aset desa atau justru berpotensi menimbulkan pelanggaran administrasi maupun hukum.
“Terima kasih atas pelayanan terbaik dan profesional Inspektorat khususnya buat bapak Edwin sesuai dengan arahan bapak bupati jangan ada mental mental korupsi ,” Ujar Junaedi.
Masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Deli Serdang dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani laporan tersebut, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Cinta Rakyat belum memberikan keterangan resmi terkait laporan penjualan besi tersebut.