Medan - Berita tentang penyalahgunaan dan penimbunan BBM Subsidi di Indonesia , bukan lagi isu baru. Bahkan pemberitaan penyalahgunaan BBM ini sudah sering menjadi topik pemberitaan di beberapa Media.
Beroperasinya para oknum oknum pelaku penyalahgunaan BBM dan Penimbunan ini diduga tidak terlepas dari dukungan dari kalangan pihak terkait. Mulai dari Pertamina, Stasion Penyaluran BBM, khususnya pihak aparat penegak hukum setempat.
Dugaan keterlibatan tersebut menjadi peluang terbaik buat para pelaku pelaku penimbunan BBM subsidi, atau sering disebut dengan sebutan Mafia BBM sudah menjalin kerjasama yang buruk, sehingga operandi pratik penimbunan bisa berjalan mulus.
Seperti pada hasil temuan tim Wartawan 11/11/2025 kali ini, berdasarkan informasi dari Warga Sekitar, salah satu pergudangan di jalan besar Medan Belawan diketahui bebas akti beroperasi melakukan penimbunan BBM tanpa adanya tindakan dan sanksi dari aparat penegak hukum.
Menurut informasi yang dihimpun, pergudangan ini sering kedatangan tangki pertamina berwarna biru putih yang diduga melakukan pembongkaran BBM atau dengan istilah “ kencing “ , dimana setelah memasuki area gudang tersebut, tidak berapa lama tangki pertamina tersebut kembali keluar.
Pengakuan warga sekitar juga mengatakan, selama proses pembongkaran, bau khas BBM jenis solar juga akan jelas jelas tercium. Hal yang mengejutkan didapatkan dari warga, dugaan pembiaran ini semakin kuat.
Lokasi pergudangan yang diduga melakukan penimbunan BBM ini berada tepat di Jl. Besar Medan Belawan dengan berpagar seng tinggi, diduga untuk menutupi aktivitas didalam gudang. Untuk sepintas gudang ini diketahui beraktivitas sampingan sebagi bengkel Mobil.
Dari Informasi yang didapatkan, pemilik gudang tersebut diketahui adalah R dan P. Hingga saat ini aktivitas penimbunan BBM tetap berjalan, menimbulkan pertanyaan keseriusan pihak Aparat penegak hukum, khususnya pihak Kepolisian Polres Belawan dan pertamina untuk menindak tegas para pelaku penimbunan BBM yang jelas terbukti menyalahgunakan penyaluran BBM.
Pertamina, Aparat penegak hukum kepolisian Polres Belawan dinilai tidak mampu atau dugaan sebaliknya bahwa pihak kepolisian telah menerima setoran yang pantas, sehingga dugaan pelaku penimbunan BBM di wilayah Belawan seolah-olah tidak bisa tersentuh penanganan pelanggaran hukum serius, yang jelas telah merugikan negara dengan penyalahgunaan penyaluran BBM.