Medan - Berastagi Supermarket Tiara, jalan RA Kartini diduga menjadi salah satu pengguna BBM solar subsidi. Terbukti saat tim Wartawan Kamis, 12/03/26 sekira jam 20.00 wib mengikuti salah satu truk tangki terdengar Transportir memasuki super market dengan kapasitas 5000 liter.
Karena curiga dan penasaran dengan Tangki tersebut, tim Wartawan mencoba mengikuti Tangki tersebut dari jalan KL Yos sudarso, akhirnya rasa penasaran tim wartawan terjawab ketika tangki bernomor plat BK 8058 FO yang diduga mengangkut BBM solar subsidi memasuki supermarket.
Untuk memastikan, tim wartawan mengikuti tangki hingga ke Supermarket, dan benar saja, tangki yang diduga mengangkut BBM solar subsidi tersebut melakukan pembongkaran BBM karena salah satu tempat penampungan yang ada di belakang dekat tempat parkir pengunjung sepeda motor.
Saat Awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada salah satu kru truk tangki tentang asal BBM tersebut, pengemudi dan rekanya memilih diam tak menjawab konfirmasi.
Maraknya peredaran BBM Bersubsidi Ilegal sampai saat ini masih sering menjadi isu hangat dan topik pemberitaan di beberapa Media, namun faktanya saat ini isu sanksi dan hukum yang dijalankan terkesan tidak berlaku bagi para pelaku yang diduga sudah mendapatkan perlindungan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum semakin kuat, dimana para pelaku penjualan BBM Subsidi ke perusahaan dan Industri sering terlihat dan bahkan secara terang terangan mendistribusikan BBM Subsidi secara ilegal.
Merujuk pada peraturan pemerintah Penggunaan BBM bersubsidi jenis Solar (Biosolar) diatur ketat melalui Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 dan perubahannya, terutama Perpres No. 117 Tahun 2021, guna memastikan tepat sasaran. Subsidi tenaga surya hanya ditujukan untuk rumah tangga, usaha mikro, pertanian, perikanan, serta transportasi publik tertentu, dengan pembelian wajib menggunakan QR Code MyPertamina dan kuota harian terbatas.
Namun tidak demikian berjalan dengan baik di lapangan, terkadang sering ditemukan di beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berada di Kota Medan, para mafia secara bebas melakukan aksinya dengan menggunakan beberapa barcode dan plat kendaraan palsu dan bahkan yang sudah bekerja sama dengan pihak pengelola SPBU untuk melancarkan aksinya tersebut.
Kasus ini menambah panjang dugaan yang mencakup BBM Bersubsidi Sumatera Utara terkhususnya Kota Medan. Masyarakat yang menggunakan BBM Bersubsidi sangat berharap ketegasan dari pemerintah agar penyaluran BBM Bersubsidi tepat sasaran peruntukannya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.