Deliserdang - Puluhan Massa Warga STM Hilir beserta LSM Perisai Keadilan Nasional didampingi LBH Farid Faturahman SH,MH menggelar aksi Damai di depan Mako Polresta Deliserdang, Kamis 30/10/25 .

Dalam Aksinya , Puluhan massa meminta Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendra Lesmana menindak anggota yang dinilai tidak profesional dari unit VI PPA Polresta Deliserdang yang diduga semena mena dengan tindakan brutal tanpa perikemanusiaan terhadap Mansyur Tarigan.

Mansyur Tarigan yang ditetapkan tersangka dengan tuduhan pasal 80 ayat (1) UU 1 nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpustakaan nomor 1 tahun 2016 tentang perlindungan anak. ia mengaku sempat ditahan oleh pihak kepolisian selama 28 jam.

Penetapan Mansyur sebagai tersangka oleh pihak Polresta Deliserdang dengan tuduhan melakukan kekerasan fisik terhadap anak . dalam aksi tersebut, Massa bersama LSM Perisai Keadilan Nasional didampingi LBH Farid Faturahman dalam aksinya menyampaikan tuduhan tersebut tidak benar, mereka meyakini bahwa Mansyur Tarigan tidak melakukan hal yang dituduhkan.

Massa juga menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak kepolisian Polresta Deliserdang, khususnya bagian PPA, dimana diketahui, penetapan tersangka terhadap Mansyur dinilai cacat hukum, karena tidak adanya surat panggilan, pemeriksaan serta klarifikasi dari Mansyur Tarigan sebelum penetapan tersangka.

LBH Farid Faturahman SH, MH kepada Wartawan menyampaikan, sangat menyayangkan tindakan kepolisian yang diduga tidak profesional, dimana saat penangkapan kliennya Mansyur Tarigan tanpa menunjukkan surat penangkapan untuk dilihat secara langsung oleh Mansyur.

Kepada Wartawan Mansyur Tarigan menjelaskan, pada tanggal 28 Juni 2025 sekira siang hari, Ia sedang melayat di Jambur yang ada di kampung nya, karena sudah larut malam Ia berniat untuk kembali kerumahnya.

Istri Mansyur Tarigan yang saat itu bersama suaminya mulai merasa curiga dengan tingkah salah seorang pria berinisial JPS yang saat itu terlihat mondar mandir di jalan gang rumahnya. JPS menurut pengakuan warga sering terlibat dengan kasus pencurian di kampungnya.

Merasa curiga dengan tingkah JPS, Istri Mansyur memutuskan untuk pulang kerumahnya. Benar saja , sesampainya dirumahnya, ia mendapati rumahnya sudah berantakan, Ia juga melihat tas miliknya sudah tidak ada pada tempatnya dengan keadaan terbuka dengan isi tas dinyatakan hilang.