Medan -  Habib ketua LSM Kebenaran Keadilan DPC Kota Medan Aktivis Sumatera Utara mengangkat suara terkait kematian anggota Satpol PP Kota Medan, Ali Ginting (52 tahun), Jl. Dusun III, kec. Sebiru-biru , Deli Serdang, Sumatera Utara. Almarhum menghembuskan nafas terakhir pada selasa (03/03) malam dalam perjalanan ke rumah sakit setelah bekerja selama 12 jam untuk pengamanan Ramadhan.

Menurut Habib, kasus ini tidak boleh dianggap sepele dan menunjukkan adanya potensi pembiaran yang perlu diteliti secara menyeluruh. 

Habib juga meminta kepada Walikota Medan, Inspektorat, dan BKD pemerintah Kota Medan, untuk segera mencopot Kasatpolpp, kasubag satpol pp. Serta menerbitkan aturan jam dinas di satuan polisi pamong praja yang melebihi jam dinas selama dua belas jam bekerja.

Untuk Penyebab yang Diduga Menjadi Akar Masalah

1. Kelebihan Beban Kerja Tanpa Pengawasan, Aktivis juga menyatakan bahwa sistem jadwal kerja yang memaksa personel bertugas hingga 12 jam tanpa jeda yang cukup selama bulan Ramadhan kemungkinan besar tidak diimbangi dengan pemantauan kesehatan dan fasilitas pendukung yang memadai. Hal ini menunjukkan kurangnya perhatian terhadap kesejahteraan personel.

2. Kurangnya Sarana dan Prasarana Darurat

Tidak adanya akses cepat ke layanan kesehatan atau tenaga medis yang siap siaga di lokasi tugas menjadi poin krusial.

Menurut aktivisme, jika ada penanganan awal saat Almarhum mengeluhkan kelemahan, mungkin tragedi ini bisa dihindari.

3. Keterbatasan Bantuan dan Perlindungan Hukum.