Warga Tanjung Gusta kecewa , Anaknya tidak bisa mencoblos padahal terdaftar di DPT Online

Warga Tanjung Gusta kecewa , Anaknya tidak bisa mencoblos padahal terdaftar di DPT Online

Smallest Font
Largest Font

Boaboa.id. 14/02/24. Deliserdang. Pemilu 2024 diwarnai berbagai cerita disetiap daerah di seluruh Indonesia.

Salah satunya Terjadi perdebatan antara warga Marlina Huta Barat dan anggota Bawaslu di salah satu TPS di daerah Tanjung Gusta, tepatnya di TPS 004 Dusun IV jl. Pemasyarakatan Tanjung Gusta Deliserdang.

Perdebatan antara warga dan anggota Bawaslu ini bermula ketika salah satu anggota keluarganya tidak diperbolehkan melakukan Hak pilihnya di TPS tersebut dengan Alasan calon Pemilih tidak mempunyai atau tidak membawa KTP.

Warga yang tidak mendapatkan hak pilih ini mengakui bahwa anaknya sudah terdaftar di DPT Online di TPS 004 dan menunjukkan langsung bukti DPT Online tersebut kepada petugas Bawaslu serta menyerahkan KK Kartu Keluarga kepada petugas tetapi petugas tetapi menolak anaknya untuk melakukan hak pilihnya.

Merasa kecewa keluarga ini pun memutuskan untuk pulang tanpa melakukan hak pilihnya.

Terpisah masih di TPS yang sama yaitu TPS 004 salah satu calon legislatif Agustinus Purba dari partai Nasdem yang juga sebagai ketua Partai Nasdem tanjung gusta juga menyampaikan kekecewaannya dimana pihak Bawaslu sempat menolak hak pilihnya karena tidak membawa KTP padahal calon Legislatif dari partai Nasdem ini sudah menunjukkan C6 miliknya.

Red

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Marolop Author