Terkait Tambang Madina Ini Tanggapan Ketua APRI
Boaboa.id. 6/12/23. Madina. Belakangan hangat menjadi pembicaraan di media perihal tambang di kabupaten Mandailing Natal, menyikapi hal tersebut ketua Asosiasi Tambang Rakyat Indonesia (APRI) Onggara Lubis, kepada jurnalis melalui pesan Singkat Whats App(WA) berujar, terkait pertambangan rakyat, pemerintah pusat telah menetapkan wilayah pertambangan rakyat yang sudah ada di beberapa titik, termasuk Batang natal, Muara Batang gadis, tapi tidak di tindak lanjuti oleh pemerintah daerah.
"Sehingga maraknya tambang tambang ilegal yang mereka anggap ini akibat ya begituanlah."ujarnya Rabu(06/12/2023)
Lanjut Onggara, pemerintah tidak sanggup memfasilitasi yang resmi yang resmi yang telah ditetapkan Pemerintah. Wilayah-wilayah pertambangan yang di keluarkan oleh pemerintah pusat juga sangat minim.
"Dalam dua puluh tiga kecamatan, ada beberapa yang memang urat nadi kehidupannya yaitu dari tambang rakyat.
Jadi, alangkah baiknya pemerintah daerah kembali mengevaluasi, apakah bisa di tambah wilayah-wilayah untuk pertambangan rakyat(WPR) yang akan diajukan diajukan kembali ke pemerintah pusat. Contoh; Muara sipongi, Kota Nopan, Naga juang, Huta Bargot, itu belum terakomodir ke wilayah pertambangan Rakyat."ujarnya.
Onggara juga mengutarakan, Asosiasi pertambangan Rakyat siap mendukung apabila pemerintah daerah mau memajukan WPR yang baru.
"Sehingga nantinya masyarakat ini tidak lagi melakukan tambang ilegal yang mereka anggap.
Kita siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mengajukan wilayah wilayah pertambangan rakyat yang mana kita lihat potensi tambang yang ada ini bukan hanya yang ada di wilayah WPR yang telah di tetapkan oleh pemerintah pusat.
Untuk mengatasinya tidak ada cara lain selain dilegalkan."pungkasnya.
Magrifatulloh