Terbongkar Usaha Perabot Diduga Menggunakan Kayu Ilegal dari Seorang Tentara Sampai Sekarang terkesan kebal Hukum
Pelalawan Riau - Berdasarkan hasil penelitian & informasi dari masyarakat awak Media melakukan investigasi ke lokasi pengusaha Perabot / Mebel tepatnya di wilayah Desa Beting Kec. Pangkalan Kuras Kab. Pelalawan Provinsi Riau, pengusa Mebel tersebut diduga selama ini telah menggunakan kayu ilegal dari hasil rambahan hutan / hasil penebangan liar dari hutan. 16 / 10/2024.
Menurut penjelasan dari salah satu masyarakat berinisial Dn , (55), Pengusaha Perabot / Mebel Berinisial Rm, atau sering dikenal Warga Sang Berjenggot panjang selama ini telah menampung kayu bermacam jenis, mulai kayu yang paling murah & paling mahal, Mulai kayu yang paling jelek sampai kayu yang paling bagus ,kayu yang lunak sampai kayu yang keras.
Semua hasil kayu ditampung diketahui diolah menjadi berbagai jenis perabot dan Mebel dan hasilnya dijual oleh pengusaha sampai keluar Daerah Riau.
"Saya juga curiga kayu kayu nya dari hasil kayu rambahan dari hutan yang ada di wilayah Pelalawan Provinsi Riau bang " ungkap salah satu Warga
" Kenapa kita menduga bahwa kayu tersebut adalah kayu ilegal, karena selama ini, Ketika kayu - kayu datang kayu tersebut telah di sembunyikan kedalam kebun karet atau kebun sawit yang lokasinya tidak jauh dari rumah tepatnya dibelakang rumah yang digunakan untuk aktivitas usaha perabot" lanjut nya
Dengan adanya temuan aktivitas Pengusaha Mebel ini, Masyarakatdan Tokoh berharap tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum yang ada di Wilayah Pelelawan-Riau untuk melihat langsung dan melakukan Investigasi terhadap pengusaha Mebel yang diduga menggunakan hasil dari Kayu Ilegal logging.
Masyarakat juga berharap Dinas Kehutanan ikut turun tangan dan berperan melihat langsung Hasil kayu yang dioleh Pengusaha Mebel tersebut dan untuk mencegah kerusakan Hutan dan Lingkungan diwilayah Pelalawan Riau.
"Kami selaku masyarakat kami Meminta kepada pihak penegak hukum yang berlaku di Indonesia , tepatnya hukum di wilayah Kec. Pangkalan Kuras Kab. Pelalawan Riau, Agar secepatnya melakukan penindakan tegas bila perlu langsung menangkap bagi pengusaha ilegal yang ada di wilayah kita ini , ungkap Dn .
Sementara itu dari pihak pemilik usaha perabot , inisial Rm, atau lebih dikenal dengan nama panggilan sang Jenggot Panjang, Ketika dikonfirmasi awak media di teras atau pendopo rumah, Mengakui bahwa selama ini telah membeli kayu tersebut, bahkan untuk di wilayah Pelelawan-Riau Pengusaha tersebut mengaku semua pengusaha hampir mengolah dan menggunakan kayu yang sama.
"Saya telah membeli kayu tersebut dari salah satu anggota tentara, saya tau kalau kayu tersebut adalah Kayu dari hutan, saya juga banyak yang menawarkan kayu tersebut Yang ada di wilayah kita , Kalau di tempat kita ini mana ada kayu lagi selain dari hasil hutan, & saya juga sudah ada izin usaha namun saya tidak bisa menunjukkan surat izin tersebut , & saya akan buru - buru mau menjemput anak sekolah Ungkap sang penguasa perabot, berinisial Rm, atau lebih dikenal dengan nama julukan sang Berjenggot panjang , Ketika dikonfirmasi.
Khairul Anam ( Tim )