Tanggapan serius dengan pemberitaan Ketua PPK kecamatan Pantai Labu, "Ini sudah Masuk Pencemaran Nama Baik "

Tanggapan serius dengan pemberitaan Ketua PPK kecamatan Pantai Labu, "Ini sudah Masuk Pencemaran Nama Baik "

Smallest Font
Largest Font

Deliserdang. Berawal Dugaan adanya oknum-oknum yang mencoba mempengaruhi calon PPS agar dapat lolos kembali menjadi PPS, beredar informasi setiap calon harus menyetorkan sejumlah uang kisaran Rp 1,5 juta per orang. 

Dalam berita yang beredar bahwa oknum tersebut salah satu PPS di Kecamatan Pantai Labu yang disebut-sebut mengkondisikan calo PPS di kecamatan Pantai Labu agar dapat lolos menjadi PPS di Pilkada Tahun 2024 di Deli Serdang nanti.

Selanjutnya beredar disalah satu Media Online Tambun Post per tanggal 30/05/24 bahwa dalam perekrutan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa atau Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) adanya oknum Ketua PPK Kecamatan Pantai Labu meminta imbalan sejumlah uang kepada calon anggota PKD.

Mendengar adanya pemberitaan disalah satu Media Online tersebut, ketua PPK kecamatan Pantai Labu Roby memberikan tanggapan serius.

Ketua PPK kecamatan Pantai Labu menyampaikan isu yang beredar di Media Online tersebut belum bisa dibuktikan kebenarannya, dimana ada kutipan Ketua PPK kecamatan Pantai Labu meminta sejumlah Uang apabila ingin menjadi anggota PKD.

“apa hubungan saya dengan Perekrutan PKD, Saya saja sibuk dengan urusan saya di tahapan Pilkada ini” tegas Roby

Roby juga menyayangkan Media yang sudah melakukan publikasi tanpa adanya konfirmasi kebenaran sebagai bahan perimbangan dalam satu pemberitaan. Roby mengaku dengan adanya pemberitaan tersebut tanpa bukti yang jelas akan membawa pengaruh Buruk kedepannya khususnya bisa berakibat adanya pencemaran Nama baik.

Mengenai Isu adanya permintaan Uang sebesar Rp. 500.000, Roby menyarankan mencari kebenaran uang tersebut kepada Orang yang sudah memberikan Uang tersebut dan meminta keterangan keperluan Uang yang sudah disetorkan kepada yang menerima.

“Saya menyesalkan adanya berita yang bawa bawa nama Ketua PPK kecamatan Pantai labu memerintahkan orang Untuk meminta Uang untuk jadi calon PPS ,sedangkan saya bukan lah penentu bagi mereka mereka yang akan lolos bang” ujar Roby

“Perlu dipertanyakan juga uang 500 yang diterima dan yang memberikan Uang 500 juga saya tidak tau menahu, untuk apa uang itu saya tidak tau. Mungkin dalam waktu dekat demi nama Baik saya , saya akan melakukan klarifikasi langsung kepada orang yang menerima dan yang memberikan uang tersebut agar semua publik bisa mengetahui “ Lanjut Roby

Roby berjanji dalam waktu dekat akan melakukan klarifikasi terhadap orang yang sudah memberikan uang tersebut. Roby juga berjanji apabila pemberitaan tersebut dinyatakan tidak benar atau Hoax, Roby akan meminta secara tertulis terhadap Media Online yang sudah menyebarluaskan isu yang tidak benar.

Awak Media mencoba konfirmasi langsung kepada DK selaku orang yang disebutkan menerima Uang Rp. 500.000 tersebut melalui kontak WhatsApp nya, DK dengan tegas mengatakan bahwa uang tersebut diminta kepada Rekannya FM untuk keperluan berobat dimana anak DK saat itu dalam Kondisi sakit.

“Benar saya minta Uang tapi dengan kata meminjam bang ke FM , karena anak ku keadaan sakit, aku juga minjam uang itu karena kebetulan belum gajian ,aku minjam dan janji akan kembalikan uangnya setelah gajian bang “ tegas DK

“Tapi sekarang kok jadi kebawa bawa ke PKD ,PPK lah, aku jadi bingung apa hubungan nya aku minjam dengan urusan PKD dan PPS, terus kok bisa bawa nama ketua PPK kecamatan Pantai Labu meminta minta uang bang ? Sekarang siapa orang yang disuruh itu minta uang , padahal aku sendiri tidak merasa “ lanjut DK

DK juga saat ditanya apabila nanti dibutuhkan untuk diambil keterangan terkait isu tersebut, DK siap dipanggil dan bertanggung jawab atas keterangan nya.

Terpisah ketika FM di konfirmasi terkait pemberian Uang Rp. 500.000 tersebut ke rekanya DK , FM mengaku kaget dan tidak menyangka isu pemberitaan tersebut membawa nama ketua PPK kecamatan Pantai Labu, FM mengaku mengenai Uang yang di berikan ke DK adalah karena ingin membantu anak rekannya DK dalam keadaan sakit.

" Aku ngasih uang itu tidak ada sangkut pautnya dengan PPK, PPS , PKD atau apapun itu tentang pemilu bang, itu kukasih karena DK katanya mau pinjam karena anaknya sakit itu aja, terus mengenai struk itu dari mana , siapa yang punya ? Ungkap FM ketika dikonfirmasi Lewat Kontak WhatsApp nya.

FM juga mengaku dengan pemberitaan ini , bisa mengakibatkan terjadinya pencemaran nama baik, FM mengatakan akan melakukan upaya mencari siapa dibalik penyebab terjadinya pemberitaan tersebut.

Roby berharap isu ini capat di selesaikan tanpa mempengaruhi dan berakibat timbul pencemaran nama baik, Roby berjanji akan segera mencari bukti demi terwujudnya tranparansi di PPK kecamatan Pantai Labu.

Tim

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Marolop Author