Surat Mosi tidak percaya belum ada tanggapan akibat Pembagian Beras Bulog tidak sesuai, Warga Desa Rantau Panjang Pantai Labu akan lakukan Demo ke Kantor Bupati Deliserdang
Deliserdang. Masalah Pembagian Beras Bulog , beras Bantuan Pemerintah di Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang kali ini sudah menjadi pertanyaan besar seluruh warganya dan Publik.
Permasalahan pembagian beras Bulog sebelumnya yang beredar di beberapa Media Online, dimana pembagian beras tersebut bayak dikeluhkan Warganya .
Pembagian beras di Desa Rantau Panjang ini diketahui tidak sesuai dan tidak tepat sasaran, dimana banyak warga yang mengeluhkan tidak mendapatkan beras bantuan tersebut, belum lagi diketahui adanya kecurangan didalam pembagian beras tersebut dengan penerima dengan data NIK yang sama ada terdapat lebih dari Satu Nama.
Akibat permasalahan tersebut Warga Desa Rantau Panjang sudah melayangkan Surat Mosi tidak percaya 10 /06/24 kepada Dinas PMD Deliserdang, Inspektorat Deliserdang, Camat Pantai Labu hingga ke Bupati Deliserdang, dimana Warga saat ini sudah tidak ada kepercayaan lagi dengan kepemimpinan Kepala Desa M Taheer di Desa Rantau Panjang.
Faktanya menurut Warga , surat Mosi tidak percaya yang sudah dilayangkan hingga saat ini belum ada tanggapan dari Dinas terkait , PMD, Inspektorat, Camat Pantai Labu hingga Bupati Deliserdang dimana pengakuan Kepala Desa M Taheer belum pernah dipanggil.
Warga juga mengaku saat pengambilan Beras saat ini sudah tidak ada lagi .
Warga mengaku kecewa saat pengambilan Beras sudah tidak ada lagi , pihak Desa menyampaikan bahwa Beras tersebut sudah dikembalikan ke kantor Pos.
Tim Wartawan mencoba mendatangi Kantor Pos Beringin dimana Kantor beringin sebagai operator pelaksana program ini adalah Perum Bulog melalui penugasan dari Badan Pangan Nasional. Dalam pendistribusian ke seluruh wilayah Indonesia, Bulog bekerjasama dengan PT Pos Indonesia (POS), PT Jasa Prima Logistik (JPL) yang juga merupakan anak perusahaan Bulog, dan PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT).
Tim Wartawan bertemu dengan Hamidun yang saat itu bertugas menjelaskan bahwa pembagian Beras sepenuhnya adalah tanggung jawab masing masing Desa, Melalui Hamidun mengaku untuk akomodasi pengangkutan beras sampai ke Desa itu di Fasilitasi oleh Kantor Pos.
Ketika Wartawan bertanya terkait kabar adanya pemulangan Beras dari Desa Rantau Panjang, Pihak Kantor Pos menegaskan tidak pernah menerima pengembalian beras dari Desa, Pihak kantor pos juga menjelaskan bahwa seharusnya penyaluran Beras tersebut diutamakan buat Warga sesuai data penerima.
“Setahu saya beras yang si terima desa masing masing harus habis dibagi sesuai data per Desa , dan tidak mungkin tidak habis , kan sesuai data , kalaupun ada sisa dengan alasan, beras tersebut bisa disalurkan ke warga lain yang membutuhkan dengan Data harus tercatat.
Warga Desa Rantau Panjang menyatakan sikap apabila Surat Mosi tidak percaya yang sudah dilayangkan tidak mendapat Respon, Warga Desa Rantau Panjang akan melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Deliserdang.
Perlu penanganan serius dari pemerintah, khususnya Pemerintah Deliserdang untuk menindaklanjuti laporan Warga Desa Rantau Panjang, dimana program bantuan Pemerintah ini adalah merupakan salah satu pemanfaatan CBP ( Cadangan Beras Pemerintah ) sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah dengan penggunaan anggaran APBN dengan harapan KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ) tepat sasaran.
Bantuan pangan beras ini adalah salah satu dari sekian program bantalan ekonomi pemerintah kepada masyarakat berpendapatan rendah. Bantuan pangan beras ini dikelola sepenuhnya oleh Badan Pangan Nasional bersama Bulog.
Muly Wiranu