Sortir Lipat Surat Suara Pemilu 2024, KPU Padangsidimpuan Libatkan 74 Warga Untuk 166.015 Surat Suara

Sortir Lipat Surat Suara Pemilu 2024, KPU Padangsidimpuan Libatkan 74 Warga Untuk 166.015 Surat Suara

Smallest Font
Largest Font

Padangsidimpuan. Komisi Pemilihan Umum ( KPU  ) Padangsidimpuan mulai melakukan sortir dan lipat surat suara yang digunakan Pemilu 2024, berlangsung di gudang KPU Kota Padangsidimpuan jalan Ujung Gurap Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Senin (04 / 11) pagi.

Acara yang dimulai dari jam 08.00 Wib,  KPU Kota Padangsidimpuan melibatkan 74 warga Kota Padangsidimpuan dalam melakukan sortir dan pelipatan surat suara tersebut. Dan dalam hal ini KPU Kota Padangsidimpuan memberikan pemasukan ekonomi kepada mereka.

Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis, SH mengatakan, Per hari ini, tanggal 4 November 2024 KPU. Kota Padangsidimpuan memulai tahapan sortir dan lipat surat suara yang melibatkan 74 masyarakat Kota Padangsidimpuan yang bertujuan memberikan pemasukan ekonomi kepada mereka. 

Tagor juga menyampaikan kepada media, bahwa sortir dan lipat surat suara yang dilaksanakan hari ini surat suara calon Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan. 

"Sebanyak 166.015 surat suara Calon Walikota dan Wakil Walikota yang sedang dalam tahap sortir dan lipat hari ini. Dan surat suara sudah termasuk surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap ( DPT  ) sebanyak 161.786 pemilih," ujar Tagor Dumora Lubis. 

Hal senada juga disampaikan Kasubbag Umum sekretariat KPU Kota Padangsidimpuan yang mengatakan, bahwa tahapan sortir dan lipat surat suara hari ini diawasi oleh Forkopimda Kota Padangsidimpuan. 

"Proses tahapan sortir dan lipat surat suara Calon Walikota dan Wakil Walikota hari ini diawasi oleh, Kapolres Padangsidimpuan yang diwakili Kasat Intelkam Iptu Marzuki dan beberapa personil Polres Padangsidimpuan, Dandim 0212 / TS diwakili Pasi Intel Kapten Inf. Zamril, Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan diwakili personil Satpol PP, Bawaslu dan Sekretariat KPU Kota Padangsidimpuan.," ungkap Sutan Lubis. 

Dalam penjelasannya, Sutan Lubis mengatakan, Jadwal hari merupakan sortir dan lipat surat suara Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan. Selanjutnya besok tanggal Selasa ( 05 / 11 ) adalah jadwal sortir dan lipat surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Jelas Sutan Lubis kepada wartawan. 

Pantauan media ini di Gudang KPU Kota Padangsidimpuan, Tahapan sortir dan lipat surat suara Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan turut dihadiri Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan diantaranya, Parlagutan Harahap, Usman Riharnol Siskandra Siregar, Syafri Muda Harahap.

Selanjutnya, tahapan sortir dan lipat surat suara ini berjalan dengan aman, tertib dan lancar sesuai dengan jadwal yang dimulai dari 08.00 s/d 17.00 Wib.

REN

Editors Team