Semangat Hut Ri Ke - 79, Satpol PP Padangsidimpuan Ingatkan Masyarakat Untuk Pasang Bendera
Padangsidimpuan - Sumut. Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Satpol PP ingatkan masyarakat terutama yang rumahnya di pinggir jalan untuk memasang Bendera Merah Putih di halaman rumah atau pagar rumah masing-masing dalam rangka menyemarakkan Hut Ri Ke - 79 tahun 2024.
"Dalam rangka untuk menyemarakkan HUT RI Ke - 79, kita dari Satpol PP Kota Padangsidimpuan Ingatkan masyarakat supaya memasang Bendera Merah Putih didepan rumah, pertokoan, perkantoran dan bagunan lainnya terutama yang berada di pinggir jalan,"Ucap Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan Zulkifli Lubis, SH kepada media ini, Sabtu ( 03 / 08 ) pagi.
Hal ini sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia dan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Lanjut Kasatpol, tim patroli dari Satpol PP Kota Padangsidimpuan langsung menemui penghuni rumah begitu juga dengan pengusaha dan pimpinan perkantoran yang berada di pinggir jalan untuk memasang Bendera Merah Putih menjelang hari jadi kemerdekaan Republik Indonesia Ke - 79 tahun 2024 ini.
Menurutnya, pengibaran Bendera Merah Putih ini selain untuk menyemarakkan Hut RI Ke - 79 di Kota Padangsidimpuan juga bentuk kepedulian kita selaku warga negara Indonesia dalam mengisi kemerdekaan yang susah payah direbut pejuang kita terdahulu,Ungkap Kasatpol PP Zulkifli Lubis yang akrab disapa Mama Utom ini.
Untuk itu, Kita mengimbau sekaligus mengajak agar seluruh ruko, tempat usaha, perkantoran hingga rumah - rumah warga untuk mengibarkan Bendera Merah Putih menjelang Hut RI Ke - 79 tahun 2024.
"Mari kita meriahkan HUT RI Ke - 79 tahun 2024 dengan memasang Bendera Merah Putih.Ruko, perkantoran, perusahaan dan warga yang berada di Kota Padangsidimpuan untuk memasang Bendera Merah Putih,Jelas Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan Zulkifli Lubis.
(REN)