Sekelompok orang yang mengaku sebagai kelompok Tani Hutan Karya Prima masuk ke lahan perkebunan masyarakat untuk merusak tanaman sawit warga

Sekelompok orang yang mengaku sebagai kelompok Tani Hutan Karya Prima masuk ke lahan perkebunan masyarakat untuk merusak tanaman sawit warga

Smallest Font
Largest Font

Boaboa.id. 19/10/23. Labuhan batu. Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) yang sebelumnya menjabat juga pernah melayangkan Surat penghentian aktivitas terhadap PT. Sawita Leidong Jaya, dengan No.593/815/Tapem/2015, pada 04 Mei 2015, perihal penghentian aktivitas/kegiatan PT. Sawita Leidong Jaya. 

Surat ditujukan kepada Direktur PT. Sawita Leidong Jaya berdasarkan Kepmenhut RI No.579/ Menhut -ll 2014, tentang Kawasan Hutan di Propinsi Sumatera Utara yang merupakan pembaharuan atas Kepmenhut RI No. 44/Menhut-II/2005 tanggal 16 Februari 2005 tentang penunjukan Kawasan Hutan di Propinsi Sumatera Utara jo Kepmenhut RI No. 201/Menhut-II/2006 tanggal 5 Juni 2006 tentang perubahan Kepmenhut RI No. 44/Menhut-II/2005 tanggal 16 Pebruari 2005 dan perubahan peruntukan Kawasan Hutan di Propinsi Sumatera Utara, dimana areal perkebunan PT Sawita Leidong Jaya ,tetap merupakan kawasan hutan produksi dan belum ada perubahan

Sesuai dengan UU Nomor 41 Tahun 1999, mengelola kawasan hutan tanpa izin dari kementerian terkait, merupakan pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan.

Sengketa lahan tersebut bermula pada Juli tahun 2022 yang mana ada sekelompok orang yang mengaku sebagai kelompok Tani Hutan Karya Prima masuk ke lahan perkebunan masyarakat untuk merusak tanaman sawit yang berada di lahan tersebut

Warga mengaku sudah mengusai lahan yang berada di suka rame, kecamatan kualuh hulu, Labuhanbatu utara sejak 1995 dan juga masyarakat juga telah memiliki surat SKG.Saat ini, PT Sawita telah mengubah namanya menjadi KPH KPLS. Pengurus KPH KPLS adalah mantan eksekutif PT Sawita yang berasal dari Medan, bukan dari Labuhanbatu Utara

Sempat beredar viral video sejumlah emak-emak di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara yang meminta bantuan kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) viral di media sosial.Dalam video yang diunggah akun Tiktok @Cinta tralala2 ini, terlihat sejumlah emak-emak memegang sepanduk yang bertuliskan "Tanaman ku dirusak. Aku yang dijadikan polisi sebagai tersangka di Labura tanpa pemeriksaan.

Seorang ibu, Nurhaida Lubis, (62) petani warga Desa Sukarame, kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara, mengungkapkan keprihatinannya mengenai masalah lahan pertanian yang diduga telah dirusak dan dikuasai oleh PT Sawita Ledong Prima yang saat ini berubah nama menjadi KPH Karya Prima Ledong Sejahtera

Nurhaida Lubis berjuang keras untuk bertemu dan berdiskusi dengan Presiden RI, Bapak Joko Widodo, ketika beliau berkunjung ke Alun-alun kota Aekkanopan, Labuhanbatu Utara, pada tanggal 17 Mei 2023 lalu.sudah ketemu dengan pak Joko Widodo Prisiden RI pun kami tetap masih ditindas, mereka sudah pasrah karena tidak tau untuk mengadu kemana lagi.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Marolop Author