Sejumlah Oknum Pejabat Pemko Padang Sidempuan,Mendatangi Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan Diduga Terkait Kasus Korupsi Proyek Alun-Alun

Sejumlah Oknum Pejabat Pemko Padang Sidempuan,Mendatangi Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan Diduga Terkait Kasus Korupsi Proyek Alun-Alun

Smallest Font
Largest Font

Padang Sidempuan. Sumatera Utara. Sejumlah pejabat Pemko Padangsidimpuantampak mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri di Jalan Serma Lion Kosong, KecamatanSejumlah pejabat Pemko Padangsidimpuantampak mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri di Jalan Serma Lion Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Pada Senin (01/07/2024) Malam.

Pantauan awak media dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan sejak pukul 20.00 WIB, ramai terparkir kenderaan roda dua dan empat tidak seperti biasanya.Dan dari amatan dilokasi, pada pukul 22.40 WIB kembali satu unit kenderaan jenis MVV masuk tergesa-gesa ke gedung lembaga negara bidang penegakan hukum ini.

Yang diduga didalamnya berisi seorang pejabat mengenakan kemeja putih.
Serta sebelumnya juga terpantau ada pejabat lain masuk ke dalam gedung.Saat hendak didekati, pejabat yang diduga Kepala Inspektorat ini bergegas masuk meski sudah disahut awak media.

Hingga berita ini diturunkan Kepala Kejaksaaan Negeri Padangsidimpuan, Lambok M J Sidabutar belum memberikan keterangan terkait kegiatan malam tersebut.

Sidimpuan Darurat Korupsi? Ternyata Proyek Alun-Alun Juga Rugikan Negara Rp.800 Juta. Kejaksaan Naikkan Status Penyidikan
Usai menuntaskan kasus yang menjerat mantan Kadis Kesehatan 'SS', Mantan Kadis Perdagangan 'Rp' kasus perjalanan dinas fiktif dan sedang memproses Kadis PMD 'IF' atas dugaan pemotongan dana desa, kini Pembangunan Alun-Alun Padangsidimpuan juga naik dalam status penyelidikan (Sidik) terindikasi korupsi Rp.800 Juta, Kamis (27/06/2024).

Sebagaimana di ketahui, pembangunan alun-alun yang terletak di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan ini baru saja selesai dibangun pada tahun 2023 yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara.

Sedangkan besaran anggaran yakni Rp. 4.971.905.000,-
Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Lambok Marisi J Sidabutar dalam konfrensi persnya menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan dan menemukan indikasi awal yakni proyek tersebut bukan dikerjakan ahli konstruksi dibidangnya."Telah ditemukan fakta-fakta bahwa pekerjaan kegiatan tersebut perencanaannya tidak dilaksanakan dengan benar. Pelaksanaan kegiatan dilakukan tenaga kerja yang tidak memiliki keahlian dimana keahlian itu harus dudukung setifikat keahlian" Kata Kajari.

Sedangkan kerugian negara yang muncul akibat kekurangan volume ratusan juta.
"Sehingga berdasarkan uji mutu volume pekerjaan yang dilakukan ditemukan adanya kekurangan volume dan indikasi kerugian negara sebesar Rp. 844.170.760,-" Kata Lambok.Dan yang lebih parahnya, proyek tersebut dicairkan tanpa uji volume dan diduga adanya sekongkol antara PPK, Pengawas dan Kontraktor."Serta penyedia maupun PPK, Konsultan Pengawas tidak pernah melakukan uji mutu sudah di PHO kan" Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Pada Senin (01/07/2024) Malam.

Pantauan awak media dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan sejak pukul 20.00 WIB, ramai terparkir kenderaan roda dua dan empat tidak seperti biasanya.Dan dari amatan dilokasi, pada pukul 22.40 WIB kembali satu unit kenderaan jenis MVV masuk tergesa-gesa ke gedung lembaga negara bidang penegakan hukum ini.

Yang diduga didalamnya berisi seorang pejabat mengenakan kemeja putih.
Serta sebelumnya juga terpantau ada pejabat lain masuk ke dalam gedung.Saat hendak didekati, pejabat yang diduga Kepala Inspektorat ini bergegas masuk meski sudah disahut awak media.

Hingga berita ini diturunkan Kepala Kejaksaaan Negeri Padangsidimpuan, Lambok M J Sidabutar belum memberikan keterangan terkait kegiatan malam tersebut.

Sidimpuan Darurat Korupsi? Ternyata Proyek Alun-Alun Juga Rugikan Negara Rp.800 Juta. Kejaksaan Naikkan Status Penyidikan
Usai menuntaskan kasus yang menjerat mantan Kadis Kesehatan 'SS', Mantan Kadis Perdagangan 'Rp' kasus perjalanan dinas fiktif dan sedang memproses Kadis PMD 'IF' atas dugaan pemotongan dana desa, kini Pembangunan Alun-Alun Padangsidimpuan juga naik dalam status penyelidikan (Sidik) terindikasi korupsi Rp.800 Juta, Kamis (27/06/2024).

Sebagaimana di ketahui, pembangunan alun-alun yang terletak di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan ini baru saja selesai dibangun pada tahun 2023 yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara.

Sedangkan besaran anggaran yakni Rp. 4.971.905.000,-
Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Lambok Marisi J Sidabutar dalam konfrensi persnya menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan dan menemukan indikasi awal yakni proyek tersebut bukan dikerjakan ahli konstruksi dibidangnya."Telah ditemukan fakta-fakta bahwa pekerjaan kegiatan tersebut perencanaannya tidak dilaksanakan dengan benar. Pelaksanaan kegiatan dilakukan tenaga kerja yang tidak memiliki keahlian dimana keahlian itu harus dudukung setifikat keahlian" Kata Kajari.

Sedangkan kerugian negara yang muncul akibat kekurangan volume ratusan juta.
"Sehingga berdasarkan uji mutu volume pekerjaan yang dilakukan ditemukan adanya kekurangan volume dan indikasi kerugian negara sebesar Rp. 844.170.760,-" Kata Lambok.Dan yang lebih parahnya, proyek tersebut dicairkan tanpa uji volume dan diduga adanya sekongkol antara PPK, Pengawas dan Kontraktor."Serta penyedia maupun PPK, Konsultan Pengawas tidak pernah melakukan uji mutu sudah di PHO kan"

Red

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Marolop Author