Secepatnya Bansos BLT DD Dana Desa Buntu Bedimbar Diperiksa Diduga Diselewengkan Oleh Pelaku-Pelaku Bansos
DELISERDANG -MATAEXPOSE.CO.ID.-Secepatnya Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara diperiksa.
Demikian disampaikan Inspektur Inspektorat Kabupaten Deliserdang, Edwin Nasution SH MHum melalui Gita PP (Kabid) kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (15/7/2024) sekira Pukul 11:30 Wib. "Sudah ada izin dari Inspektur Inspektorat Pak Edwin untuk turun ke Desa Buntu Bedimbar untuk mengaudit penyelewengan anggaran bantuan ke Desa Buntu Bedimbar," kata Gita.
Namun, pemeriksaan Bantuan Sosial (Bansos) yang diduga diselewengkan oleh pelaku-pelaku Bansos di Desa Buntu Bedimbar akan diperiksa oleh unit Tipikor Polresta Deliserdang, sedangkan untuk BLT DD akan diperiksa pihak inspektorat.
Inspektorat Kabupaten Deliserdang hanya memeriksa BLT DD Buntu Bedimbar Tahun 2023, sedangkan untuk Tahun BLT DD 2021, BLT DD 2022 dan tahun sebelumnya tidak dilakukan pemeriksaan, dengan alasan capek kali dibelakangnya, kata Gita sedikit tanda tanya.
Pemeriksaan Bansos dan BLT DD Buntu Bedimbar tersebut akses rapat dengar pendapat (RDP) pada Rabu (3/7/2024) lalu dengan warga korban Bansos dan ADD Buntu Bedimbar dengan anggota Komisi A DPRD Deliserdang, di Lubukpakam.
RDP tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Nusantara Tarigan, Ok. Arwindo, Siswo Adi Suwito dan Adami Suherman menekankan agar PMD Kabupaten Deliserdang diwakili Simson Tambunan (Kabid) bersama anggota, Inspektorat Deliserdang diwakili oleh Gita perwakilan Inspektorat Deliserdang dan pihak Tata Pemerintah (Tapem) serta Camat Tanjungmorawa, H Ibnu Hajar SSos agar dilakukan pemeriksaan Bansos dan BLT DD Desa Buntu Bedimbar.
Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjungmorawa, saat RDP membahas dugaan penyelewengan ADD/DD dari Tahun 2021 sampai Tahun 2023 dan Bansos mulai dari Tahun 2014 lalu.
Dituding bahwa oknum kepala Desa Buntu Bedimbar, Mus bersama perangkat melakukan penyelewengan anggaran Bansos dan ADD, karena pihak desa tidak mau kooperatif.
Sebelumnya, Fikri Ihsan Lubis didampingi Sekretarisnya Sri Wahyuni Tarigan menuding bahwa masyarakat Desa Buntu Bedimbar menuding bahwa oknum Kades, Mus dan oknum Sekdesnya Fit telah melangsungkan nikah sirih yang didukung bukti surat dari Tuan Kadi, Herman yang tinggal di Desa Telagasari Kecamatan Tanjungmorawa.
Nikah sirih itu disebut melanggar etika dengan alasan se-kantor. Warga penerima Bansos di Desa Buntu Bedimbar mulai dari tahun 2014 lalu tidak transparan atau sebagian kurang jelas. Begitu juga dengan anggaran Ketapang kurang jelas peruntukannya dan diduga mark up serta proyek-proyek desa yang kurang jelas.
Kemudian, serta adanya rangkap jabatan oknum Kaur Kesos/Kesra inisial Ayu sebagai Pantarlih dan disebut melanggar kepatutan.
Saat RDP, Nusantara Tarigan dan jajaran anggota DPRD Deliserdang Komisi A lainnya menekankan pihak Inspektorat Deliserdang dan PMD secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tudingan masyarakat kepada pemerintah Desa Buntu Bedimbar.
Semua hasil pemeriksaan di Desa Buntu Bedimbar harus dilaporkan ke DPRD Deliserdang. Untuk itu, pihak Inspektorat dan PMD harus bergerak cepat dalam melakukan pemeriksaan.