Saut MT Harahap serahkan Bukti ke Polda Sumut terkait dugaan Korupsi 77 Milyar di Kota Padangsidimpuan
Medan - Dugaan Korupsi yang melibatkan Mantan Kaban Baplitbangda Padangsidimpuan MYN hingga saat ini masih menjadi atensi Dirkimsus Subtipikor Poldasu.
Dugaan korupsi perjalanan Dinas Hingga Milyaran Rupiah ini sudah dilaporkan oleh LSM PENJARA PN Padang Sidempuan ke Polda Sumut pada tanggal 19 / 07 / 24 lalu dilaporkan langsung Oleh Ketua LSM PENJARA PN Padangsidimpuan Saut MT Harahap.
Senin 9/9/2024, Saut Harahap kembali mendatangi Polda Sumut untuk memenuhi pemanggilan Dirkimsus Subtipikor Poldasu untuk melengkapi bukti-bukti dugaan Korupsi yang merugikan negara,Di Kota Padang Sidempuan,yang melibatkan Kadis Pemdes yang mengakibatkan dugaan kerugian Negara puluhan Milyar Rupiah.
Sebelumnya LSM PENJARA PN di Polda Sumut,untuk memberikan keterangan dan penyerahan beberapa bukti pendukung terkait dugaan yang menyeret nama mantan Walikota dan Kadis Pemdes Padangsidimpuan,sebagai berkas pemeriksaan yang akan dilakukan oleh pihak Poldasu.
Dalam keterangannya Saut MT Harahap selaku Ketua LSM PENJARA PN Padangsidimpuan menyampaikan apresiasinya terhadap Polda Sumut atas atensi Laporan yang sudah dilayangkan sebelumnya.
Dimana Saut MT Harahap Ketua LSM PENJARA PN Padangsidimpuan sebelumnya telah melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran yang menelan biaya hingga Milyaran Rupiah, ia juga mengatakam sudah 2 kali menghadiri panggilan Dirkimsus Subtipikor Poldasu.
Saut MT Harahap mengatakan laporan dugaan penyalahgunaan anggaran yang tidak diberikan kepada seluruh Kepala Desa se Kota Padang sidempuan, Korupsi yang dilakukan oleh mantan walikota Padang Sidempuan, Dalam pencarian Dana Desa hampir 77 Miliar.
Saut MT Harahap menyampaikan dengan pemanggilan pihak Polda Sumut hari ini , menunjukkan bahwa Polda Sumut tetap serius dengan segala Laporan Warga khususnya Laporan Lembaga Swadaya Masyarakat sebagai sosial kontrol dan ikut mendukung pemberantasan Korupsi di Indonesia khususnya di Sumatera Utara.
Ketika ditanya tentang adanya kendala penanganan Polda Sumut atas panggilan kedua ke Polda Sumut, Saut MT Harahap menyampaikan lambat pemeriksaan dari Inspektorat Padang Sidempuan dan menyerahkan laporan pemeriksaan nya ke pihak Kepolisian Polda sumut.
Saut MT Harahap berharap dan menekankan Inspektorat Padang Sidempuan bisa bekerja sama untuk mengungkap dugaan korupsi yang ada di pemerintahan yang ada di Padangsidimpuan.
Zulkifli selaku Ketua DPD LSM PENJARA PN Sumut yang ikut mendampingi Saut MT Harahap juga menyampaikan dukungan nya dan berjanji akan tetap mengawal kasus dugaan Korupsi yang terjadi di Padangsidimpuan yang melibatkan Aparatur Sipil Negara, ia juga meminta inspektorat Padang Sidempuan memberikan keterangan kepada Dirkimsus Subtipikor Poldasu.
Zulkifli juga menyampaikan LSM PENJARA PN akan selalu siap dan hadir untuk membantu serta mendampingi Masyarakat yang ada di Sumatera Utara, LSM PENJARA PN juga berkomitmen akan selalu menjadi garda terdepan dalam pengawasan penggunaan Anggaran yang bisa merugikan Negara.