Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 Secara Nasional oleh KPU RI

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 Secara Nasional oleh KPU RI

Smallest Font
Largest Font

Boaboa.Id. 21/03/14. Dairi. Pada 20 Maret 2024 Pukul 21.05 WIB, di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jl. Imam Bonjol No.29 Menteng, Jakarta Pusat, berlangsung Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 Secara Nasional, dengan jumlah ± 50 orang Pimpinan Hasyim Asy'ari (Ketua KPU RI). Selanjutnya dilaporkan sebagai berikut:   

1. Anggota KPU yang hadir:

A. Hasyim Asy'ari (Ketua KPU RI)

B. August Mellaz (Komisioner KPU RI)

C. Mochammad Afifuddin (Komisioner KPU RI)

D. Idham Holik (Komisioner KPU RI)

E. Parsadaan Harahap (Komisioner KPU RI)

F. Betty Epsilon Idroos (Komisioner KPU RI)

G. Yulianto Sudrajat (Komisioner KPU RI)

2. Tamu undangan yang hadir:

A. Budi Gunawan (Kepala BIN)

B. Hadi Tjahjanto (Menkopolhulam)

C. Sanitiar Burhanudin (Jaksa Agung)

D. Ahmad Doli Kurnia Tanjung (Ketua Komisi II DPR)

E. Rahmat Bagja (Ketua Bawaslu RI)

F. Lolly Suhenty (Anggota Bawaslu RI)

G. Totok Hariyono (Anggota Bawaslu RI)

H. Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu 2024

I. Perwakilan TNI, POLRI, Kementerian dan Lembaga Terkait

J. Saksi dari Paslon, DPD RI, dan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 

3. Uraian Kegiatan:

A. Pukul 21.05 WIB, Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 Secara Nasional oleh KPU RI *dimulai.*

B. Pukul 21.06 WIB, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Jingle Pemilu. 

C. Pukul 21.11 WIB, Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 Secara Nasional dibuka oleh Hasyim Asy'Ari.

D. Pukul 21.15 WIB, Pembacaan Berita Acara KPU No 217/PL.01.08-BA/05/2024 Tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Pergitungan Suara Tingkat Nasional Pemilu Serentak Untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR dan DPD.

E. Pukul 21.20 WIB, Pembacaan Berita Acara 218/PL.01.08-BA/05/2024 tentang Penetapan Hasil Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, dan DPRD Secara Nasional Tahun 2024. Adapun rincian perolehan suara di masing-masing jenis pemilihan sbb:

*Jumlah Suara Sah PPWP:*

Paslon 01: 47.971.906 Suara

Paslon 02: 96.214.691 Suara

Paslon 03: 27.040.878 Suara

Jumlah D.Hasil DPR: 151.796.631

Jumlah Perolehan Suara Partai Politik:

1) PKB: 16.115.655 Suara

2) GERINDRA: 20.071.708 Suara

3) PDIP: 25.387.279 Suara

4) GOLKAR: 23.208.654 Suara

5) NASDEM: 14.660.516 Suara

6) BURUH: 972.910 Suara

7) GELORA: 1.281.991 Suara

8) PKS: 12.781.353 Suara

9) PKN: 326.800 Suara

10) HANURA: 1.094.588 Suara

11) GARUDA: 406.883 Suara

12) PAN: 10.984.003 Suara

13) PBB: 484.486 Suara

14) DEMOKRAT: 11.283.160 Suara

15) PSI: 4.290.169 Suara

16) PERINDO: 1.955.154 Suara

17) PPP: 5.878.777 Suara

24) UMMAT: 642.545 Suara

F. Pukul 21.28 WIB, penandatanganan Berita Acara Nomor 217 dan 218 oleh Anggota KPU RI. 

G. Pukul 21.32 WIB, Pembacaan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, dan DPRD Secara Nasional dalam Pemilu 2024. 

H. Pukul 21.43 s.d 22.08 WIB, sidang diskors untuk perbaikan Keputusan KPU.

I. Pukul 22.09 WIB, Pembacaan Ulang Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, dan DPRD Secara Nasional dalam Pemilu 2024. 

MENETAPKAN:

Pertama

Menetapkan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden secara Nasional berdasarkan Berita Acara Nomor

218/PL.01.08-BA/05/2024 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan rincian:

1)Jumlah suara sah Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 H. ANIES RASYID BASWEDAN, Ph.D dan Dr. (H.C.) H. A. MUHAIMIN ISKANDAR sebanyak 40.971.906 suara (empat puluh juta sembilan ratus tujuh puluh satu ribu sembilan ratus enam);

2)Jumlah suara sah Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 H. PRABOWO SUBIANTO dan GIBRAN RAKABUMING RAKA sebanyak 96.214.691 suara (sembilan puluh enam juta dua ratus empat belas ribu enam ratus sembilan puluh satu);

3)Jumlah suara sah Pasangan Calon Presiden dan WakilPresiden nomor urut 3 H. GANJAR PRANOWO, S.H., M.I.P dan Prof. Dr. H. M. MAHFUD MD sebanyak 27.040.878 suara (dua puluh tujuh juta empat puluh ribu delapan ratus tujuh puluh delapan);�_sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini._

Kedua

Menetapkan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat secara Nasional berdasarkan Berita Acara Nomor

218/PL.01.08-BA/05/2024 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, yang terdiri atas:

A. perolehan suara sah Partai Politik Peserta Pemilihan, Umum pada 84 (delapan puluh empat) daerah pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Tahun 2024 dan total perolehan suara Partai Politik Peserta Pemilihan Umum secara Nasional dengan rincian:

1) PKB: 16.115.655 Suara

2) GERINDRA: 20.071.708 Suara

3) PDIP: 25.387.279 Suara

4) GOLKAR: 23.208.654 Suara

5) NASDEM: 14.660.516 Suara

6) BURUH: 972.910 Suara

7) GELORA: 1.281.991 Suara

8) PKS: 12.781.353 Suara

9) PKN: 326.800 Suara

10) HANURA: 1.094.588 Suara

11) GARUDA: 406.883 Suara

12) PAN: 10.984.003 Suara

13) PBB: 484.486 Suara

14) DEMOKRAT: 11.283.160 Suara

15) PSI: 4.290.169 Suara

16) PERINDO: 1.955.154 Suara

17) PPP: 5.878.777 Suara

24) UMMAT: 642.545 Suara

B. perolehan suara sah dan peringkat suara sah calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat setiap Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 pada setiap daerah pemilihan sebagaimana tercantum dalam Lampiran III Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

Ketiga

Menetapkan Hasil Perolehan suara sah masing-masing calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah secara Nasional berdasarkan Berita Acara Nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 dari setiap Provinsi pada 38 (tiga puluh delapan) Provinsi sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

Ke empat

Menetapkan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan

Rakyat Daerah Provinsi secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 pada 301 (tiga ratus satu) daerah pemilihan di 38 (tiga puluh delapan) provinsi berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi yang telah ditetapkan dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi

Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran V Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

Kelima

Menetapkan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan

Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 pada 2.325 (dua ribu tiga ratus dua puluh lima) daerah pemilihan di 508 (lima ratus delapan) kabupaten/kota berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten/Kota yang telah ditetapkan dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran VI Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

Ke enam

Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU sampai dengan Diktum KELIMA ditetapkan pada hari Rabu tanggal Dua Puluh bulan Maret tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat pukul 22.19 WIB.

Ketujuh 

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

J. Pukul 22.20 WIB, penyampaian dari Hasyim Asy'ari: 

1)Kami ucapkan terimakasih dan mohon maaf apabila ada kesalahan dalam penyelenggaraan pemilu. Kepada rakyat Indonesia, semua pemilih, kami ucapkan terimakasih atas partisipasi dari awal sampai hari ini. Dengan memberikan suara kepada paslon, parpol dan anggota legislatif di tingkat nasional dan Kabupaten/Kota. 

2)Dengan demikian, harapan rakyat kepada para pemimpin, akan kita jaga bersama dalam kurun waktu 5 tahun ke depan. Kami ucapkan terimakasih. Dan tidak lupa teman teman jurnalis yang setia meliput kegiatan Pemilu. 

3)Kita semua sudah berikhtiar sekuat tenaga. Kami juga berusaha setransparan mungkin dan bertanggung jawab. Mungkin akan menjadi catatan sejarah, baru pada tahun 2024 ini disiarkan live streaming. 

4)Kita juga sama sama memperhatikan warga kita, aktif memonitor, mendokumentasikan, mencatat dan diunggah dimana mana, bentuk partisipasi yang luar biasa. Untuk sama sama menjaga keaslian.

5)Dengan demikian, kegiatan pemilu sampai hari ini sudah selesai. Selanjutnya secara bertahap kita akan melaksanakan penetapan kursi, anggota DPR, DPRD dan DPD. 

6)Demikian yang bisa saya sampaikan. Mari kita berdoa sebagai bentuk syukur, nikmat sehat, kuat, sabar, semoga apa yang kita kerjakan mendapat ridho.

4. Pukul 22.28 WIB, Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 Secara Nasional dinyatakan SELESAI situasi aman dan kondusif.

sherly.s

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Marolop Author